RADARINDO.co.id – Jakarta : Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan ditahan terkait kasus suap penanganan perkara di MA. Kini, aset-aset milik Hasbi Hasan mulai disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga : Ketua DPC Gerindra Medan Dukung Tembak Begal
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut bahwa ada dua unit mobil mewah milik Hasbi yang disita KPK, yakni merek Ferrari dan McLaren.
“Benar, diantaranya satu unit mobil merek Ferrari type California warna merah metalik dan satu unit mobil merek McLaren tipe MP4-12C 3.8 warna volcano yellow,” kata Ali, Kamis (13/7/2023) seperti dilansir dari detik.com.
Baca juga : KPK Telusuri Duit Gratifikasi Rafael Alun
Sebelumnya, asal-usul mobil mewah milik Hasbi Hasan pernah diungkap KPK dan muncul di persidangan. Hasbi diduga pernah menerima mobil mewah dari mantan komisaris anak usaha BUMN bernama Dadan Tri Yudianto. Diketahui, Hasbi Hasan ditahan KPK setelah diduga menerima aliran uang suap senilai Rp 3 miliar dari Dadan Tri Yudianto. Uang “haram” itu digunakan Hasbi untuk menangani perkara kasasi di MA. Setelah melakukan penahanan, KPK juga membuka peluang menjerat Hasbi dengan pasal tindak pidana pencucian uang. (KRO/RD/DTK)