RADARINDO.co.id – Manado : Seorang pria berinisial CM warga Kecamatan Paal 2, Kota Manado, melakukan pencabulan hingga berulang kali kepada kekasihnya yang masih dibawah umur berinisial J (15).
Melansir swarakawanua.id, dari pengakuan J, dia bersama CM memang telah menjalin hubungan pacaran sejak beberapa waktu lalu. Bahkan, cinta keduanya makin tak terkendali. J mengaku kerap dirangsang oleh CM. Alhasil, keduanya melakukan hubungan terlarang layaknya pasangan suami istri.
Baca juga : Viral, Malam Pertama Pengantin Baru Jadi Tontonan
Awalnya, J sempat menolak atas ajakan sang pujaan hati. Namun, karena terus dipaksa dan termakan janji-janji palsu dari CM, akhirnya J rela menyerahkan mahkota kesuciannya kepada lelaki pujaannya di salah satu rumah rekan terlapor.
Bahkan, kedua pasangan yang sedang dimabuk asmara itu, telah melakukan hubungan suami istri hingga berulang. Akhirnya, benih yang ditanam MC pun tumbuh, J mengaku bahwa dirinya sudah hamil.
Baca juga : Dirut PT PKA Ditahan Lantaran Diduga Rugikan Negara Hingga Rp 1,4 Miliar
Mengetahui kekasihnya hamil, CM bersama keluarga berjanji akan melangsungka pernikahan. Seiring waktu berjalan, J dan terlapor CM tinggal seatap di rumah milik keluarga CM. Hingga J melahirkan anak yang dikandungnya, ternyata janji-janji manis CM tidak ditepati.
J mengaku kerap mendapat perlakukan kasar dan sering diancam oleh CM selama hidup seatap. Orangtua J yang tak terima mendengar kalau anaknya sering dianiaya, terpaksa melaporkan CM ke PPA Polresta Manado. Dari laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap CM. (KRO/RD/SWK)







