RADARINDO.co.id – Lampung : Seorang pria di Lampung berinisial WA (49), tega melakukan perampokan secara sadis terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang tak lain adalah tetangganya sendiri di Bandar Surabaya, Lampung Tengah.
Padahal, korban Didik Suprayogi (54) dan Sri Lestari (46) telah menganggap pelaku sebagai saudara sendiri. Hanya dilatarbelakangi dendam, pelaku bahkan tega menghabisi Sri Lestari. Sedangkan Suprayogi mengalami luka parah dibagian kepala.
Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan 4 Ton Mangga Thailand
Setelah melakukan penganiayaan, WA menggasak harta korban berupa uang Rp53 juta, HP, mesin EDC hingga kartu ATM. Sebelum melakukan perampokan, WA sudah berniat mempersiapkan kunci pas panjang 30 mm di bagasi motornya.
Peristiwa berawal pada tanggal 21 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, toko korban kedatangan pembeli yang tak lain adalah pelaku. Dengan santai, pelaku berpura-pura membeli minuman botol di warung milik korban yang saat itu dijaga oleh korban Didik Suprayogi. Sementara istri Didik Suprayogi sudah tertidur di kamarnya.
“Menjadi korban perampokan saat melayani orang yang pembeli minuman di tokonya,” kata Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande Putu Yoga, Senin (24/3/2025).
Ketika Suprayogi lengah, pelaku langsung menghantam Didik Suprayogi menggunakan kunci pas. Tak ayal lagi, korban langsung tumbang dan tak sadarkan diri. Kemudian, pelaku langsung masuk ke dalam rumah korban mencari Sri Lestari dan menemukannya tengah tertidur pulas di kamarnya.
WA langsung menghantam korban Sri Lestari bahkan sampai menjeratnya hingga tewas. “Saat sedang tidur, pelaku menghajar Sri Lestari dan menjerat lehernya hingga meninggal dunia di ranjang,” kata Pande.
Setelah kejadian itu, korban Didik Suprayogi yang pingsan sempat sadar sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dan meminta pertolongan. Namun naas, istrinya Sri Lestari ditemukan sudah meninggal dunia di kamarnya.
Baca juga: Tembak Mati Rekan Gegara Minta Proyek, Samudra JP Divonis Seumur Hidup
Setelah dilaporkan, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan terungkap bahwa pelaku adalah tetangga korban. Selang sehari kemudian, WA yang masih satu kampung dengan korban berhasil ditangkap polisi, Minggu (23/3/2025) pukul 05.00 dini hari.
Dari hasil interogasi, pelaku tega melakukan hal keji tersebut lantaran sakit hati dengan kedua korban karena masalah penagihan utang. (KRO/RD/Trb)