Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

RADARINDO.co.id – Jakarta : Mulai tahun ajaran 2027/2028, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di Sekolah Dasar (SD), guna menumbuhkan kemampuan komunikasi global sejak dini, sekaligus memperluas kesempatan anak Indonesia beradaptasi dan berkompetisi.

Baca juga: Prabowo Tindak Ribuan Tambang dan Jutaan Hektare Lahan Sawit Ilegal

Dengan menanamkan kemampuan Bahasa Inggris sejak dini, Indonesia menegaskan komitmennya membentuk generasi lulusan. Dimana tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga memiliki daya saing di tingkat global.

“Teknologi memang membantu proses belajar. Tetapi tidak menggantikan peran guru,” ucap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam keterangan tertulis, dikutip, Sabtu (18/10/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin mengatakan, kebijakan ini bukan merupakan hal baru. Ia membeberkan, proses transisinya telah tercantum dalam Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.

“Sebenarnya memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan proses yang baru dijalankan tiba-tiba. Proses transisinya sudah tercantum dalam Pasal 33 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024,” kata Toni.

Pasal tersebut berisi tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Kemudian dilanjutkan dengan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Permendiktiristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca juga: Danantara Minta BUMN Sajikan Laporan Keuangan Apa Adanya

Diharapkan, kebijakan tentang wajibnya Bahasa Inggris pada jenjang SD dapat menjadi momentum penting dalam peningkatan mutu pendidikan dasar di Indonesia.

“Peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kemampuan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, serta menumbuhkan kepercayaan diri menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya. (KRO/RD/Ri)