Nasib Kapolsek Digerebek di Rumah Janda

Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Kendal : Oknum Kapolsek di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial N, digerebek warga lantaran nekat “ngapel” di rumah seorang janda berinisial Y di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Jum’at (19/9/2025) lalu.

Dampak kenekatannya mengunjungi rumah janda yang merupakan seorang guru PAUD itu, jabatan N sebagai Kapolsek Brangsong, terpaksa dicopot. Bahkan, N harus berurusan dengan Propam akibat kasus “tali air” tersebut.

Baca juga: Merasa Diabaikan Bupati, Wabup Jember Ngadu ke KPK

Penggerebekan tersebut sempat bikin geger hingga viral, usai videonya beredar luas di medsos. AKP N dan Y diduga sempat berbuat mesum dan direkam oleh warga. Video berdurasi 16 detik sebelum penggerebekan menjadi bukti bahwa N diduga sempat mesum dengan Y.

Dari informasi yang beredar, warga sudah lama mencurigai kedekatan N dengan janda tersebut. Saat digerebek warga, N sempat ngumpet didapur.

Penggerebekan bermula dari kecurigaan masyarakat. Dimana sebelumnya, N datang ke Desa Tunggulsari untuk mengamankan aksi demo warga terkait tambang galian C di desa tersebut.

Warga yang telah selesai melakukan aksi pada malam harinya, masih bersiaga di sekitar desa. Setelah demo bubar, sang Kapolsek ternyata tidak kembali ke markas. Namun secara diam-diam menyelinap ke rumah Y.

Saat menyelinap masuk ke rumah Y, warga yang masih ada di lokasi melihatnya. Karena ada laporan, RT kemudian mengajak warga. Jelang dinihari, warga diam-diam mengintai rumah Y hingga dilakukan penggerebekan.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Baca juga: Laporan Kasus Keracunan Meningkat, Pemerintah Didesak Hentikan Program MBG

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh perwira tersebut,” ujar AKBP Hendry dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025) lalu.

Kapolres menegaskan, selain diamankan, N juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Brangsong. Hendry menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta memastikan pelayanan publik di Polsek Brangsong tetap berjalan normal. (KRO/RD/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *