RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Menegur soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang, malah dibentak pemilik bangunan berinisial LT.
Baca juga : Safari Ramadhan, Sat Reskrim Polres Sergai Bagikan Sembako
Kasi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang, Sulton Hasibuan mengatakan, bangunan yang tanpa IMB itu berada di samping RSU Yosua Jalan Raya Medan Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Dikatakan Sulton bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat ke lokasi bangunan, karena mereka tidak mengetahui alamat pemilik bangunan. Namun, hingga saat ini pemilik bangunan tidak mau mengurus ijin untuk bangunan tersebut.
“Kami sudah dua kali mengantarkan surat ke lokasi bangunan. Supaya pemilik (LT-red), segera mengurus ijin bangunan terkait usaha yang dibuatnya. Tapi saat pegawai kami ke lokasi, tidak ditemukan pemiliknya disana. Karena kami tidak mengetahui alamat rumahnya. Yang ada disitu cuma tukang,” katanya, Rabu (29/3/2023).
Baca juga : Personil Kodim 0209/LB Tangkap 4 Terduga Pelaku Narkoba
Ironisnya ucap Sulton, saat pegawainya menelepon LT selaku pemilik bangunan untuk menegur soal IMB gedungnya, LT malah membentak pegawai tersebut. “Saat pegawai menelepon LT, yang ada pegawai kami dibentak-bentak. Maka nya kami akan menyurati Dinas Sat Pol PP untuk minta pendampingan ke lokasi,” katanya.
Sementara, LT selaku pemilik bangunan tersebut saat dikonfirmasi via selulernya, enggan memberikan tanggapan. (KRO/RD/CH)