Nekat “Obrak-abrik” Mapolsek, 9 Pesilat Ditangkap Polisi

36

RADARINDO.co.id – Jatim : Sebanyak 9 orang pesilat ditangkap Polisi lantaran nekat “mengobrak-abrik” alias melakukan perusakan fasilitas Mapolsek Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur. Tak hanya menyebabkan kerusakan, akibat ulah para “jagoan” itu juga mengakibatkan tiga anggota Polisi terluka.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, sebelumnya ada delapan orang tersangka yang sudah ditahan di Rutan Dittahti Mapolda Jatim. Sedangkan satu tersangka lainnya masih diamankan di Trenggalek. “Sudah kami tahan delapan. Ini menyusul satu lagi dari Trenggalek kita tangkap,” kata Farman, Sabtu (25/1/2025).

Baca juga: Ancam Jurnalis, Anak Kades Cinta Rakyat Percut Sei Tuan Dipolisikan

Farman menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti kejadian itu. Farman menyebut, tidak tertutup kemungkinan, tersangka kasus itu bakal bertambah.

“Ada beberapa lagi tersangka yang kemungkinan akan ditangkap terkait dengan apakah itu perbuatan pengerusakan atau penghasutan untuk pengerusakan,” ungkapnya.

Menurutnya, peran para tersangka diantaranya melakukan pelemparan batu ke kaca, genteng dan jendela gedung Mapolsek Watulimo. “Selain itu, juga ada yang mendorong pagar hingga jatuh dan rusak. Kemudian ada yang mendorong tiang lampu sampai patah,” terangnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, 160 KUHP dan 214 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Sebelumnya, ratusan pesilat menyerbu Mapolsek Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (21/1/2025) dini hari lalu. Aksi tak terpuji itu dilakukan untuk meminta polisi agas membebaskan teman mereka yang ditangkap.

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta mengatakan, peristiwa itu bermula saat dua perguruan silat di Kabupaten Trenggalek berselisih di simpang empat JLS Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

Baca juga: LBHAP Bongkar “Dalang” Pembangunan Pagar Laut Tangerang

Salah satu kelompok pesilat kemudian melaporkan kejadian itu. Pihak kepolisian menindaklanjuti dan mengamankan satu orang. Usai penangkapan tersebut, salah satu perguruan silat tidak terima anggotanya ditangkap. Mereka kemudian mendatangi Mapolsek Watulimo dan meminta kawannya dibebaskan. (KRO/RD/CNN)