Ngaku ASN Kemendes PDT, Wanita “Sukses” Tipu Pria Hingga Rp163 Juta

23

RADARINDO.co.id – Jakarta : Mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), seorang wanita berinisial AMM, “sukses” menipu pria berinisial S hingga Rp163,8 juta.

Namun, perbuatan jahat AMM tidak semulus perkiraannya, bahkan malah bakal menyeretnya ke balik jeruji besi penjara setelah dilaporkan korban ke Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Imigrasi Selidiki Sindikat Paspor Palsu yang Melibatkan WNA

“Kejadian (penipuan dan atau penggelapan) pada Rabu, 13 November 2024, dilaporkan pada Sabtu, 15 Februari 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

Dugaan tindak pidana yang berlangsung di Jalan Siung Kavling Kowilhan, Setu, Cipayung, Jakarta Timur itu, bermula saat AMM meminjam uang kepada S yang katanya untuk keperluan usaha.

Modus AMM saat meminjam, yakni memberikan Surat Perintah Kerja (SPK) selaku ASN Kemendes PDT kepada korban, sehingga korban yakin. “Terlapor (AMM) memberikan SPK sebagai bukti adanya pekerjaan yang akan dimodali,” ujar Ade Ary.

Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Jiwasraya, 11 Orang Diperiksa

Yakin dengan adanya SPK, korban S pun setuju dan mentransfer uang secara bertahap ke rekening AMM. “Tetapi, sampai saat ini terlapor belum mengembalikan uang pelapor dengan total kerugian Rp163,8 juta,” ungkap Ade Ary. (KRO/RD/KOMP)