RADARINDO.co.id – NTB : Oknum anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Dapil V Sumbawa Barat berinisial AR, dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan. Modusnya, AR meminjam uang dengan menjanjikan 32 proyek provinsi.
Merasa menjadi korban penipuan, seorang pria bernama Marga Indra, kemudian melaporkan AR ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTB, Rabu (23/10/2024) lalu.
Baca juga: ICW Kecewa, RUU Perampasan Aset Tak Masuk Usulan Prolegnas
Kuasa hukum Marga Indra, Aan Ramadhan menjelaskan, kliennya melaporkan AR atas buntut pekerjaan senilai Rp1,29 miliar dengan menawarkan 32 paket proyek dari Pemrov NTB. Marga Indra melaporkan AR terkait dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Menurut Aan, kliennya memberikan dana sebesar Rp1,29 miliar dalam bentuk tunai kepada AR. Marga yakin memberikan uang tersebut kepada AR, lantaran antara Marga dan AR masih memiliki hubungan keluarga. “Bukti penyerahan ada dalam bentuk kwitansi,” kata Aan, melansir kompas, Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, pada tahun 2022 silam, Marga Indra sempat diberi pekerjaan paket proyek oleh AR. Namun, hanya 10 pekerjaan paket proyek yang diberi. Dari kalkulasi, paket proyek tersebut hanya berkisar senilai Rp380 juta. Sehingga, terdapat selisih Rp910 juta dari yang dijanjikan.
Sewaktu klaim pencairan sesuai SPM 10 paket proyek di Bank NTB, hanya Rp830 juta yang dapat dicairkan. Belakangan terungkap, AR telah lebih dahulu menjaminkan 10 paket proyek tersebut ke Bank NTB dan telah melakukan pemotongan.
Baca juga: Camat dan Kades Terjaring OTT Kasus Pungli Pengurusan Surat Tanah
Mengetahui hal tersebut, Marga Indra mencoba menghubungi AR. Namun, rasa kecewa Marga Indra sempat surut setelah dijanjikan sisa 22 paket proyek pada tahun anggaran 2023. Namun, pada September 2023, Marga Indra mengetahui sisa 22 paket proyek yang dijanjikan AR ternyata sudah dikerjakan orang lain.
“Klien kami kemudian menagih AR untuk mengembalikan sisa uang dari hasil pekerjaan 22 paket proyek yang belum kembali, dan sisa pemberian uang tahun 2021 dengan nilai keseluruhan menjadi Rp1,6 miliar,” ujar Aan. (KRO/RD/KOMP)







