RADARINDO.co.id-Medan: Oknum BPN DS berinisial HW dituding telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang pengurusan SHM atas nama pemohon Sut, belum lama ini.
Dugaan penipuan dan penggelapan itu diketahui setelah surat permohonan pengajuan SHM dicek ke BPN DS ternyata tidak ada berkas masuk yang diurus HW.
Bac ajuga : Ketua DPD PAN Medan : Benar Ada PAW
“Padahal uang sudah kami serahkan tapi ternyata setelah kami cek ke BPN DS berkas permohonan SHM tidak ada,” ujar korban bernama Iwan, kepada RADARINDO.co.id GROUP KORAN RADAR, Selasa (20/09/2022) pagi.
Lebihlanjut, Iwan mengatakan telah menyerahkan uang jutaan rupiah kepada oknum BPN berinisial HW. Namun sampai pindah tugas ke Humbahas, HW tidak mau bertanggung jawab.
Sementara itu, HW saat dikonfirmasi atas tudungan tersebut enggan menjelaskan apa benar informasi yang disampaikan sumber.
Baca juga : Pembangunan Tambak SMP Perikanan dan Kelautan Puger Dihentikan Satpol PP Jember, Ada Apa?
Sebelumnya, sumber menjelaskan biaya pengurusan SHM tanah di Desa Sinembah, Limau Manis, Tjmorawa an. Sut sebagai uang panjar sebesar Rp35 juta.
Iwan telah menyerahkan uang di Resto Tjmorawa depan Riverra Rp15 Juta. Kemudian pada hari Jumat di Kantin PTPN2 Rp20 Juta. Ternyata setelah dicek ke BPN DS tidak ada masuk permohonan pengajuan SHM. (KRO/RD/TIM)