Oknum Kades Jember Dituding Sering Pecat RT/RW Secara Sepihak

68

RADARINDO.co.id – Jember : Oknum Kepala Desa (Kades) Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, H. Sunoto dituding sering melakukan pemecatan oknum RT/RW secara sepihak.

Konon kabarnya telah memberhentikan RT, RW secara sepihak tanpa adanya musawarah desa.

Sangat disayangkan tindakan Kepala Desanya. Perwakilan dari RT, RW yang telah diberhentikan mengatakan, sekitar 31 orang telah di berhentikan tanpa sebab dan itu tidak ada musyawah sama sekali.

Baca Juga : PKB Asahan Gelar Muscab, Seluruh Kader Solid Dukung Cak Imin Capres

Kendatipun demikian , sebagai kepala Desa H. Sunoto harus Arif dan Bijak dalam mengambil keputusan dan tindakan jangan seenaknya main pecat saja semua ada aturannya sesuai peraturan pemerintah, kami juga manusia punya harga diri, pungkas Sutrisno.

Camat Gumukmas Boby Ariesandi sewaktu dikonfirmasi Awak media melalui via telepon menjelaskan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kades Mayangan H.Sunoto telah menyalahi aturan, yang seharusnya dimusyawarahkan dulu bersama warganya.

Memang ada laporan kepada saya melalui sekcam bahwa ada pemberhentian RT/RW di Desa Mayangan.

“Saya pun memberikan saran agar di musyawarahkan dulu, lalu dibentuk panitia selanjutnya sosialisasikan ke masyarakat sesuai dengan Diperda, “jelas Boby.

Jadi menurut saya langka Kades Mayangan ini kurang pas karena tidak ada musayawah mufakat dan ke panitiaan, sewaktu ditanya Awak media Sabtu (4/3/2022) siang.

Baca Juga : Walikota Padang Sidempuan Buka Acara MTQ ke XXI

Tindakan apa yang akan dilakukan Camat Gumukmas dalam menanggapi permasalahan ini, Boby selalu Camat.

Menjawab kita akan telusuri kembali data data SK. RT RW di Desa Mayangan tersebut. Selanjutnya kita bentuk kepanitian agar pihak Desa tidak salah melangkah.

(KRO/RD/An)