RADARINDO.co.id – Bintuni : Oknum pegawai BRI Cabang Bintuni, Papua Barat, dilaporkan nasabahnya bernama Hj Nurhayati terkait dugaan pencurian uang senilai Rp916.652.500.
Menurut penasehat hukum (PH) korban, Yusman Conoras SH, kliennya Hj Nurhayati, merupakan nasabah prioritas dan juga agen BRIlink BRI Cabang Bintuni.
Baca juga: Pemerintah Lebih Peduli Rekening Nganggur Ketimbang Pengangguran
Dari pencatatan pada sistem BRI, Nurhayati telah terdaftar pada layanan Internet Banking sejak 03 Februari 2022 silam.
“Sejak 03 Februari 2022 hingga 08 Mei 2025, klien kami tidak pernah mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi BRI-mo pada gadgetnya dan tetap bisa menggunakan nomor handphone (HP) yang telah terdaftar pada akun BRI-mo nya, beliau tidak pernah mengganti perangkat HP maupun nomor teleponnya,” kata Yusman Conoras, Kamis (31/7/2025).
Pada 15 Mei 2025 lanjutnya, berdasarkan rekening koran, ditemukan adanya transaksi menggunakan internet banking, tercatat pada 9 Mei 2025 ada transaksi uang Rp105.000.000 dan pada tanggal yang sama dilakukan lagi transaksi menggunakan internet banking, transaksi transfer Rp105.000.000 kepada Egi Widiastomo.
Disebutkannya, transfer dilakukan pada 9 Mei, 10 Mei, dan 11 Mei 2025. Namun, sebelum kejadian itu dan sesudah kejadian pencurian melalui akun BRI Mobile (BRI-mo) terjadi, korban tidak menerima pemberitahuan dari BRI-mo maupun dari emailnya yang didaftarkan saat aktivasi akun BRI-mo.
“Transaksi transfer menggunakan internet banking yang dilakukan 9 Mei 2025 dan 10 Mei 2025 tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan korban. Nurhayati tidak memiliki kecurigaan terkait pencurian uang miliknya tersebut melalui internet banking karena tidak adanya notifikasi/pemberitahuan transaksi debet/mutasi transfer dari rekeningnya kepada pihak lain,” ujarnya.
Pada 10 Mei 2025, Hj Nurhayati ingin membuka aplikasi BRI-mo menggunakan HP miliknya, karena ada SMS notifikasi dana masuk ke rekeningnya Rp2 juta.
Saat ingin memastikan adanya transaksi uang masuk tersebut, Hj Nurhayati terkejut karena tidak bisa masuk ke akun aplikasi BRI-mo.
Korban kemudian menerima SMS pemberitahuan dari BRI-OTP yang berisikan pesan: “jangan berikan SMS ini ke siapapun, termasuk petugas BRI”, disertai alamat link internet untuk membuat password BRI-mo yang baru, tetapi link tersebut juga tidak dapat diakses korban.
Menurut pengakuan Nurhayati, selama periode tanggal 03 Februari 2022 yakni sejak tanggal registrasi Internet Banking BRI, hingga tanggal 10 Mei 2025, korban tidak pernah melakukan klik link apapun, baik melalui WhatsApp, SMS, email maupun tautan melalui internet, dan perangkat HP maupun nomor HP.
Pada 11 Mei 2025, terjadi lagi transaksi menggunakan internet banking Rp286.650.000 yang merupakan transaksi transfer dengan nama penerima Egi Widiastomo. Transaksi ini pun tanpa sepengetahuan Hj Nurhayati.
Namun Nurhayati menerima pemberitahuan notifikasi/pesan masuk dari BRI melalui alamat email miliknya yang menginformasikan adanya transaksi berhasil, nomor referensi 840510458161, dengan jenis transfer Bank BRI, nomor tujuan 574701062991537 atas nama Egi Widiastomo dengan nominal Rp286.650.000.
“Setelah klien kami baca email pemberitahuan terkait uangnya yang ditransfer tersebut, beliau kaget dan panik sehingga langsung menghubungi petugas BRI Cabang Bintuni melalui telepon HP untuk memastikan transaksi tersebut, sekaligus agar dilakukan pemblokiran rekening maupun sisa saldo miliknya yang masih ada saat itu berjumlah Rp334.923.082,” ucapnya.
Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas BRI Cabang Bintuni, dijelaskan bahwa benar ada transaksi transfer pada 09 Mei, 10 Mei dan 11 Mei 2025 dengan total transaksi transfer Rp916.652.500.
Mendengar penjelasan petugas BRI Cabang Bintuni itu, korban terkejut, cemas hingga mengalami depresi karena kejadiannya pada hari libur.
Baca juga: Dua Eks Direktur Gas Pertamina Terjerat Kasus Korupsi Pengadaan LNG
Korban disarankan menghubungi BRI call center agar dilakukan pemblokiran rekening maupun sisa saldo miliknya yang masih ada saat itu, dan selanjutnya korban mengikuti arahan tersebut dengan menghubungi BRI call center, dan oleh BRI dilakukan pemblokiran saldo/rekening.
Nurhayati mengatakan, banyak kejanggalan atas transaksi-transaksi tersebut, diantaranya tidak adanya pemberitahuan melalui SMS notifikasi maupun email sejak awal dugaan pencurian dengan transaksi tersebut, khususnya notifikasi terhadap transaksi/mutasi debet rekening/uang keluar/transfer.
Atas kejadian itu, Nurhayati membuat laporan ke Polda Papua Barat terkait kasus dugaan pencurian saldo rekening BRI Cabang Bintuni miliknya. (KRO/RD/JU)







