SUMUT  

Ops Patuh Toba 2025 Berakhir, Angka Pelanggaran dan Laka Lantas Turun Signifikan

RADARINDO.co.id – Sumut : Operasi Patuh Toba 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, secara resmi telah berakhir. Selama pelaksanaan operasi, Direktorat Lalulintas Polda Sumatera Utara berhasil mencatat total 26.096 penindakan terhadap pelanggaran lalulintas.

Terdiri dari, ETLE Statis 763 pelanggaran, ETLE Mobile 1.536 pelanggaran, tilang manual 9.785 pelanggaran, serta teguran 14.012 tindakan.

Baca juga: Tawuran dan Narkoba Marak, Ketua ABB: Saatnya Warga Belawan Bertindak

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalulintas.

“Operasi ini tidak semata-mata represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif. Hasilnya cukup menggembirakan, dimana terjadi penurunan angka kecelakaan lalulintas dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Kombes Pol Ferry.

Data mencatat, pada tahun 2024 terjadi 230 kasus kecelakaan, sedangkan di tahun 2025 menurun menjadi 133 kasus, atau turun lebih dari 40 persen.

Selain penegakan hukum, Polda Sumut juga aktif melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) seperti tatap muka dengan komunitas roda dua dan roda empat, asosiasi pengusaha, paguyuban, serta pemilik kenderaan angkutan barang dan logistik.

Upaya penyuluhan dilakukan secara masif melalui berbagai saluran, antara lain media cetak, elektronik (TV & radio), serta media online, media sosial (Facebook, Instagram, Twitter, dan website), sosialisasi langsung di daerah rawan laka dan pelanggaran.

Tak hanya itu, kegiatan Dikmas Lantas turut digencarkan melalui penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, stiker, dan billboard yang berisi himbauan keselamatan berlalulintas.

Baca juga: Brimob dan BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja Dua Hektare di Madina

Sedangkan dari sisi kegiatan preventif, personel dikerahkan untuk melakukan pengaturan arus lalulintas, penjagaan di titik-titik padat, pengawalan kenderaan penting, hingga patroli rutin di jalur-jalur rawan kecelakaan.

“Kami berharap, budaya tertib lalulintas ini terus berlanjut dan menjadi kebiasaan masyarakat Sumut demi mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya,” tutupnya. (KRO/RD)