RADARINDO.co.id – Cirebon : Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon digeruduk para orangtua murid SD dan SMP di Kota Cirebon, Rabu (30/7/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri serta kejanggalan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Baca juga: Skandal Kasus Tol MBZ, PT ACST Jadi Tersangka Korporasi
Dalam aksinya, massa membakar ban didepan gerbang kantor Disdik, lantaran keberatan terkait biaya seragam yang mencapai Rp3 juta tanpa penjelasan rinci serta permainan domisili yang menyebabkan calon siswa yang tinggal dekat sekolah justru tidak diterima.
Situasi makin memanas lantaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, tak kunjung menemui massa hingga memicu kekecewaan dan kemarahan para orangtua.
Para orangtua yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan tersebut datang membawa mobil komando lengkap dengan pengeras suara dan spanduk protes, salah satunya bertuliskan “Pendidikan Tanpa Pungli! Cuma Mimpi”.
Koordinator aksi, Tryas Mohammad Purnawarman, menyampaikan tujuh tuntutan kepada Disdik Kota Cirebon, mulai dari penghentian pungli hingga transparansi penggunaan dana sekolah.
“Pertama, kami minta hentikan segala bentuk pungutan liar dengan dalih apapun. Kedua, harus ada transparansi dalam pengelolaan dana di sekolah-sekolah,” ujar Tryas dalam orasinya dari atas mobil komando.
Selain itu, meminta penggunaan dana sekolah dijelaskan ke publik, serta uang hasil pungutan liar harus dikembalikan ke orangtua siswa, dan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat di sekolah manapun.
“Selanjutnya, pengawasan terhadap pengelolaan dana di SD dan SMP harus diperketat. Terakhir, beri informasi yang jelas dan transparan kepada orangtua tentang segala bentuk pungutan yang dilakukan pihak sekolah,” tukasnya.
Tryas mengungkapkan bahwa sejumlah sekolah diduga memungut biaya seragam dengan nominal yang tidak wajar. “Ada orangtua yang dipungut biaya seragam hingga Rp3 juta. Itu terjadi di salah satu SMP di wilayah Perumnas, Kota Cirebon. Harganya sangat tidak rasional,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pungutan tersebut dilakukan oleh pihak sekolah atas nama komite. “Pungutan seragam itu bervariasi, ada yang Rp1,1 juta, ada yang Rp1,4 juta, bahkan ada yang sampai Rp3 juta. Tidak ada kuitansi, tidak ada rincian, hanya lisan. Padahal harga pakaian di pasaran tidak semahal itu,” jelas Tryas.
Baca juga: Fiona Diperiksa KPK Terkait Kasus Google Cloud
Tryas juga menyoroti dugaan manipulasi data domisili dalam proses seleksi murid baru. Ia mencontohkan kasus di Jalan Pemuda, dimana anak yang tinggal persis di depan sekolah tidak diterima.
“Kami membawa orangtua yang jadi korban. Rumahnya berada persis di depan sekolah di daerah Jalan Pemuda, tapi anaknya tidak diterima. Kami curiga ada permainan jarak domisili,” katanya. (KRO/RD/Komp)







