RADARINDO.co.id – Medan : Pekerjaan preservasi Inpres Jalan Daerah (IJD) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Desa Mardinding Kecamatan Biru-biru menuju Desa Martelu Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, dianggap amburadul.
Pasalnya, proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 senilai Rp 26.235.838.000 tersebut, kualitas/mutu pekerjaannya diragukan. Dimana, marka jalan sudah terkelupas, bahkan sebagian jalan ada yang tidak di rigit.
Baca juga: Pemasangan Pipa SPAM Wilayah Medan Terkesan Asal Jadi
Terkait hal tersebut, Ketua Lembaga Pemerhati Pengkajian Pembangunan dan Sosial SU (LP3S-SU), H Jaya Simanjuntak angkat bicara. Jaya sangat menyayangkan sikap pihak terkait yang dinilai “tutup mata” atau diduga enggan melakukan penyelidikan.
“Padahal, kalau kita lihat, hasil pekerjaannya sangat tidak memuaskan. Namun, pihak terkait tidak mau melakukan penyelidikan. Kalau kita kaji, jelas-jelas proyek tersebut bikin negara rugi,” ujarnya, Kamis (10/10/2024) kepada media.
Atas dasar itu, Jaya meminta pihak terkait untuk tidak ragu-ragu melakukan penyelidikan proyek program Presiden Jokowi, yang bertujuan untuk konektivitas (tersambung) jalan dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya tersebut.
Jaya juga menyinggung soal Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN Sumut yang berkantor di luar. Dimana, masing-masing PPK menyewa rumah warga untuk kantor sementara. Jaya mempertanyakan, biaya sewa kantor ‘siluman’ tersebut diambil dari mana.
Baca juga: Pengerukan Alur Pelindo “Bocor” Rp66,1 Miliar
“Pertanyaannya, biaya sewa kantor tersebut diambil dari mana. Apakah dibayar oleh para rekanan mitra binaan oknum BBPJN Sumut?. Atau malah memakai uang negara untuk bayar sewa?,” cetusnya.
Sementara, PPK 4.4 BBPJN Sumut, Rizki Anugrah ST saat dikonfirmasi, Selasa (08/10/2024) terkait hal tersebut, hingga berita ini dipublikasikan, belum juga memberikan tanggapan. (KRO/RD/007)