Pemasangan Pipa SPAM Wilayah Medan Terkesan Asal Jadi

168

RADARINDO.co.id – Medan : Pengerjaan pemasangan pipa SPAM di Wilayah Medan oleh PT Lestari Nauli Jaya, terkesan asal jadi. Terlihat di lapangan pengerjaannya dilakukan secara serampangan. Bahkan, ukuran kedalaman galian diduga tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Sehingga diduga terjadi mark-up pada kedalaman galian.

Selain itu, proyek tersebut juga tidak memiliki plank kegiatan yang biayanya telah dianggarkan oleh negara. Sementara kewajiban pemasangan plank proyek telah ditetapkan pemerintah sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Baca juga: Renovasi Pustu Desa Rantau Gedang Diduga Tak Sesuai RAB

Peraturan tersebut mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama atau plank proyek dan memuat jenis kegiatan, seperti lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak, juga jangka waktu pengerjaannya.

Namun, aturan tersebut sepertinya tak berlaku bagi pihak PT Lestari Nauli Jaya, selaku pelaksana kerja pemasangan pipa SPAM dengan anggaran puluhan miliar rupiah di Jalan Setia Budi Pasar V-Jalan Restu-Jalan Pembangunan, dan Jalan Matahari Kota Medan tersebut.

Tak hanya itu, pemasangan pipa SPAM tersebut dilaksanakan tanpa ada pasir urug di finishing yang seharusnya dimasukan terlebih dahulu sebelum pipa SPAM ditanam dan ditimbun dengan tanah karak.

Pelaksana kerja juga diduga tidak menyediakan pengangkutan untuk mengangkut tanah galian ke luar dari lokasi proyek, hingga mengganggu ribuan pengguna jalan.

Hingga berita ini dipublikasikan, Amril Boy selaku Kepala UPTD Dinas PUPR Sumut yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ketika dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan, Rabu (09/10/2024).

Baca juga: Pengerukan Alur Pelindo “Bocor” Rp66,1 Miliar

Sekedar mengingatkan, hasil audit tahun 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan proyek SPAM pada Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CKTR) Sumut.

Yaitu terjadi kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan baru Jaringan Perpipaan Distribusi Utama dan Reservoir Offtake SPAM Regional Mebidang sebesar Rp 668.680.708,25. (KRO/RD/red-Win)