Pelaku Penganiayaan Cungkil Bola Mata Serahkan Diri

22

RADARINDO.co.id – Bogor : Pria berinisial LK (42), pelaku penganiayaan yang mencungkil bola mata seorang pria berinisial FF (30) pada acara festival vespa di Lapangan Bina Marga, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, akhirnya menyerahkan diri.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku menyerahkan diri dengan diantar oleh orangtuanya, Jum’at (20/9/2024). “Alhamdulillah untuk pelaku peristiwa di Gunung Putri telah menyerahkan diri diantar langsung oleh orangtuanya. Ini berkat komunikasi yang baik antara anggota dengan orangtua dari istri pelaku,” kata Rio melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (21/9/2024), melansir kompas.

Baca juga: Harimau Sumatera Kembali Ditemukan Mati Dalam Kandang Medan Zoo

Setibanya di Polres Bogor, LK mengakui telah menganiaya dan memasukkan tangannya ke mata korban ketika festival vespa berlangsung, Sabtu (14/9/2024) malam lalu. Setelah itu, polisi langsung menaikkan status LK menjadi tersangka. Dia pun telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. “Kami terapkan terhadap yang bersangkutan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukuman 5 tahun,” ucap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.

Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan kedua mata pria dicongkel saat acara vespa di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam video, tampak pelaku mengenakan topi mencungkil kedua mata korban yang sudah tergeletak berlumuran darah.

Baca juga: Markas Sindikat Scamming Digerebek, 10 WNA Diamankan

Ditengah kegelapan itu, tak ada orang yang berusaha menolong korban. Pelaku juga terlihat memukul korban yang sudah tak berdaya. Dalam video lainnya, orang-orang yang ada di sekitar akhirnya mengevakuasi korban ke klinik. Tampak korban terbaring dengan kondisi kedua matanya diperban dan dipasangi selang oksigen di bagian hidungnya. (KRO/RD/KOMP)