Markas Sindikat Scamming Digerebek, 10 WNA Diamankan

11

RADARINDO.co.id – Surabaya : Pihak Kepolisian melakukan penggerebekan markas sindikat scamming di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya, Jawa Timur, Jum’at (20/9/2024) malam.

Dalam operasi ini, Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 10 Warga Negara Asing (WNA), dengan mayoritas berasal dari China.

Baca juga: Anggota Satpol PP Ditampar Lantaran Lambat Ulurkan Tangan Diajak Salaman

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto menjelaskan, penggerebekan terhadap 10 orang WNA tersebut berawal dari informasi masyarakat. Menurutnya, ada warga yang mengadu tentang kecurigaan sebuah rumah di Perum Taman Gapura Citraland Surabaya.

“Mereka menyewa salah satu rumah di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya,” ujar Aris, Sabtu (21/9/2024) seperti dikutip dari kompas.

Saat itu juga, petugas dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung mendatangi lokasi dan mendapati ada 10 WNA diduga sedang mengoperasikan sejumlah ponsel dan laptop untuk penipuan online.

Baca juga: Pesta Narkoba Saat Bimtek, Tiga Oknum Anggota DPRD Diamankan

“Pada saat kami tiba di lokasi, sebagian dari mereka ada yang sedang beristirahat, sedangkan yang lainnya sedang melaksanakan scamming melalui ponsel dan laptop,” ungkapnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop dan handphone (HP) yang diduga digunakan untuk melakukan aksi scamming atau penipuan online. (KRO/RD/KOMP)