RADARINDO.co.id – Medan : Pelantikan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) masa bakti 2023-2028, Senin (12/06/2023) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, berjalan lancar dan sukses.
Dalam kegiatan itu, Abdul Razak Nasution dikukuhkan sebagai Ketua ICMI Sumut, Ryan Fadli Siregar sebagai Sekretaris dan Rahul Adrian Fikri sebagai Bendahara.
Baca juga : Sejumlah Pejabat Pemko Lhokseumawe Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi RS Arun
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi yang turut hadir pada pelantikan itu dalam sambutannya berpesan kepada ICMI Sumut agar dapat menjadi motor penggerak pembangunan di Sumut demi menuju kesejahteraan dan kesuksesan Sumut menjadi provinsi yang maju dan unggul.
Sementara, Ketua ICMI terpilih, Abdul Razak Nasution mengungkapkan bahwa ICMI telah berdiri sejak tahun 1990 silam. Menurutnya, organisasi ini didirikan bertujuan agar intelektual Muslim dapat berkumpul memberikan gagasan, pemikiran, dan program untuk pembangunan bangsa.
“Sedangkan ICMI Muda sendiri terbentuk tahun 2006 dan berbadan hukum sendiri, diisi oleh orang-orang yang berusia dibawah 45 tahun atau orang-orang yang pernah mengenyam pendidikan perguruan tinggi,” ungkapnya.
Dijelaskan Abdul Razak bahwa dibawah kepemimpinannya ada 3 program kerja yang akan dilakukan, yakni mendorong kebijakan publik berpihak kepada masyarakat, mendorong kualitas pendidikan formal dan non formal, serta berjuang meningkatkan perekonomian Sumatera Utara.
“Untuk saat ini ada program yang sudah dikerjakan, seperti platform digital bekerjasama dengan kampus yang sifatnya kursus atau pelatihan untuk UMKM Syariah, koperasi-koperasi Muslim yang bekerjasama dengan Bank Sumut untuk pembinaan dan permodalan,” katanya.
Baca juga : Jaksa Sebut Kerugian Negara Pada Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Rp44,9 Miliar
Kemudian lanjutnya, mendirikan rumah keadilan yang sudah didirikan di dua tempat yaitu Kabupaten Asahan dan Kabupaten Deli Serdang yang diisi oleh sarjana-sarjana hukum yang berfungsi menjadi posko tempat memberikan bantuan-bantuan hukum kepada masyarakat untuk berkonsultasi tentang hukum secara gratis. “Untuk program rumah keadilan ini mudah-mudahan dapat dicontoh daerah-daerah lainnya di Sumatera Utara. ICMI Muda di Sumatera Utara sudah berdiri 26 cabang di kabupaten/kota dan selebihnya sudah bergabung menjadi satu,” terangnya. (KRO/RD)