RADARINDO.co.id-Batu Bara: Beredar isu perekrutan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kabupaten Batu Bara melalui Ujian dan Wawancara diduga cuma Formalitas dan Modus.
Peserta pemenang diduga sudah diatur dan ditentukan sebelumnya dengan di Bandrol 7 juta rupiah per orang. Salah seorang peserta perekrutan anggota panwaslu kecamatan Datuk Tanah Datar kabupaten Batu Bara yang sudah lulus ujian mengungkapkan kepada media ini.
baca juga : Bentuk Kepedulian Sat Brimob Polda Riau, Bantu Masyarakat Berdayakan Kolam Renang UMKM
“Bahwa ujian secara tertulis yang dilaksanakan oleh panitia cuma formalitas semata,” ungkapnya, Rabu (26/10/2022).
Sumber berinisial BN menyebutkan, setelah dirinya dinyatakan menang mengikuti Tes perekrutan menjadi anggota panwaslu kecamatan Datuk Tanah Datar, dirinya dimintai untuk menyerahkan Rp 7 juta kepada panitia.
“Saya kan menang ujian tertulis, pada hari (Kamis, 20 Oktober 2022) saya mengikuti tes Wawancara di Hotel Banyuwangi, Lima Puluh Kota, dan sore harinya sekira selesai Magrib, tiba-tiba saya ditelpon oleh salah seorang oknum anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batu Bara mengajak bertemu di kota kisaran”, sebut BN.
Lebihlanjut sebutnya, ketika bertemu dikota Kisaran itu oknum anggota Bawaslu Batu Bara itu mengatakan agar saya menyetorkan Rp7 juta kepadanya jika ingin menang sebagai anggota panwaslu di kecamatan.
“Saya sampai di kota kisaran sekira pukul 20.30 Wib, dan bertemu dengan oknum anggota Bawaslu berinisial MS. Kepada saya, MS menyebutkan bahwa kalau mau menang sebagai Panwaslu kecamatan di kabupaten Batu Bara, saya diharuskan menyetor Rp7 Juta kepada atasannya” jelas BN.
Merasa tidak memiliki uang sebanyak itu, BN lalu menemui dan menyampaikan hal itu kepada abangnya AN di Simpang Sei Bejangkar, Jumat (21/10/2022).
Mendengar keluhan dan keterangan dari BN, lalu AN mencoba menemui dan mengkonfirmasi anggota Bawaslu inisial MS Via seluler, pada Jum’at (21/10/2022).
Via sambungan seluler, AN pun menghubungi dan menyampaikan kepada anggota Bawaslu MS, bahwa setoran Rp7 juta yang dimintanya kepada BN belumlah ada sepenuhnya, karena BN cuma punya uang Rp5 juta.
Mendengar penyampaian dari AN, MS mengatakan bahwa permintaan uang Rp7 juta kepada BN sudah menjadi ketentuan dan Bandrol dari atasannya di Bawaslu Batu Bara, kata MS kepada AN tanpa menyebutkan nama atasannya di Bawaslu kabupaten Batu Bara.
Baca juga : Sambut HUT Ke-71 Humas Polri, Polres Padang Sidempuan Anjangsana Ke Panti Asuhan
Akhirnya, AN pun berjanji akan menyiapkan dan menyerahkan Rp 7 juta dan MS bersedia menunggu dan menjemputnya uang tersebut pada sore harinya.
Ironisnya, meski sudah ditunggu dari sore hari hingga menjelang malam, namun MS tidak kunjung datang menemui AN sesuai janjinya yang telah disampaikannya. Bahkan MS tidak lagi bersedia dihubungi dan membalas pesan WhatsApp yang disampaikan AN kepadanya.
Hingga diumumkannya nama – nama pemenang peserta panwaslu kecamatan se-kabupaten Batu Bara oleh panitia, MS dan Ketua Bawaslu kabupaten Batu Bara belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi, terkait beredarnya isu Perekrutan untuk menjadi anggota panwaslu di 12 kecamatan kabupaten Batu Bara diduga dibandrol Rp 7 juta.(KRO/RD/DHASAM)