RADARINDO.co.id – Batu Bara : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui Dinas Perikanan dan Peternakan, melakukan vaksinasi suntik penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Sapi milik warga.
Hal itu di sampaikan Kadis Perikanan dan Peternakan Batu Bara, Antoni Ritonga SP, melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh Rian Arisandy diruang kerjanya Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Selasa (06/6/2023).
Baca juga : PTPN Berambisi Kuasai Pasar Teh dan Gula Nasional
Selain vaksinasi PMK, Dinas Perikanan Dan Peternakan Batu Bara juga fokus melakukan pemasangan bar code atau Ear Tag yang disematkan pada telinga untuk mendata sapi warga di Batu Bara. “Untuk tahun 2023 ini targetnya sebanyak 10 ribu ekor sapi warga Batu Bara akan di vaksin,” sebutnya.
Pria jebolan Institut Pertanian Bogor 14 tahun lalu itu menuturkan, jumlah sapi yang sudah tervaksin masih sekira 50 persen dari total 41 ribu populasi sapi di Batu Bara. Hal itu karena masih terbatasnya ketersediaan atau stok vaksin pada dinas perikanan dan peternakan Batu Bara.
Baca juga : Rutan Klas I Medan Berikan Remisi kepada Warga Binaan
Pemkab Batu Bara akan terus melakukan upaya-upaya penanggulangan PMK mulai dari sosialisasi, edukasi, pengobatan kasus PMK dan vaksinasi pada ternak yang rentan terkena PMK. Sedangkan terkait bantuan ternak dan itik bagi warga kelompok ternak atau kelompok tani, Rian menjelaskan bahwa pihaknya akan fokus peninjauan dilapangan untuk memastikan jenis bantuan yang layak diberikan sesuai dengan lingkungan tempat tinggal warga penerima. (KRO/RD/DHASAM)