Rutan Klas I Medan Berikan Remisi kepada Warga Binaan

79

RADARINDO.co.id – Medan : Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medan memberikan remisi Hari Raya Waisak 2023 kepada 21 warga binaan, Minggu (04/6/2023) di Aula Saharjo.

Baca juga : Bupati Humbahas Serahkan Hibah Keagamaan dan Alsintan

Pemberian remisi diawali dengan pembukaan, pembacaan laporan kegiatan dan dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi khusus keagamaan tahun 2023 oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Mytrando.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang diserahkan langsung oleh Ka Rutan Klas I Medan, Nimrot Sihotang.

Baca juga : Desa Percontohan Anti Korupsi, KPK RI Gelar Bimtek di Pulau Sejuk

Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana yang selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran selama dalam tahanan “Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta dapat meningkatkan keimanan dan motivasi kepada warga binaan lainnya agar taat dan patuh pada peraturan yang ada di rutan,” Nimrot. (KRO/RD)