Pemko Medan Buka Mudik Gratis Tahun 2025, Kuota 4 Ribu Orang

267

RADARINDO.co.id – Medan : Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar program Mudik Gratis Lebaran tahun 2025 dengan kuota sebanyak 4 ribu orang. Program ini akan memberangkatkan pemudik ke 12 kota tujuan di Sumatera Utara.

“Tahun ini, Pemko Medan kembali menyelenggarakan Mudik Gratis dengan kuota 4.000 orang. Program ini akan memberangkatkan pemudik ke 12 kota tujuan di Sumatera Utara,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Suriono, Rabu (05/3/2025).

Baca juga: Sejumlah Pejabat Aceh Tengah Diperiksa Kejagung

Dijelaskannya, untuk rute mudik gratis tahun 2025 ini adalah Medan – Pakpak Bharat (40 orang), Medan – Sidikalang (40 orang), Medan – Tarutung (80 orang), Medan – Sibolga (160 orang), Medan – Rantauprapat (400 orang), Medan – Kota Pinang (160 orang).

Kemudian, Medan – Sibuhuan (400 orang), Medan – Gunung Tua (480 orang), Medan – Sipirok (240 orang), Medan – Padangsidimpuan (400 orang), Medan – Panyabungan (1.120 orang), dan Medan – Natal (480 orang).

Pendaftaran Mudik Gratis dibuka pada 10-14 Maret 2025, pukul 09.00 – 15.00 WIB, di Taman Ahmad Yani, Kota Medan. Namun, Suriono mengingatkan bahwa pendaftaran akan ditutup lebih cepat jika kuota telah terpenuhi.

“Jika kuota 4.000 orang sudah penuh pada hari pertama atau kedua, maka pendaftaran langsung ditutup tanpa menunggu sampai 14 Maret,” jelasnya.

Setelah pendaftaran, peserta bisa mengambil tiket mudik pada 17-19 Maret 2025 di Taman Ahmad Yani, pada pukul **09.00 – 15.00 WIB. Para pemudik akan diberangkatkan pada 26 dan 27 Maret 2025 dari Jalan Pulau Pinang (Lapangan Merdeka) Kota Medan.

Baca juga: Oknum ASN Disdik Sumut Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Rp1,2 Miliar

Pemko Medan juga menyediakan berbagai fasilitas untuk peserta mudik, termasuk makanan ringan untuk berbuka puasa, satu kali makan gratis, kaos, dan bingkisan Lebaran (goodie bag).

Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemko Medan agar masyarakat bisa mudik dengan aman dan nyaman tanpa harus mengeluarkan biaya. (KRO/RD/Tim)