Sumut  

Pemko Tanjungbalai Raih Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemko Tanjungbalai raih opini WTP dari BPK RI.

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Pemerintah Kota (Pemko)Tanjungbalai meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Opini BPK TA 2025 kepada Pemko Tanjungbalai mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dimana pada LKPD Tahun 2024, Kota Tanjungbalai mendapat opini WTP dengan PSH (Penekanan Suatu Hal), namun untuk TA 2025 Kota Tanjungbalai meraih Opini WTP murni.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengangkutan Kayu di KPH Ngawi Naik ke Penyidikan

Plh Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, didampingi Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin, dalam acara yang digelar di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jum’at (29/5/2026).

“Kami bersyukur atas opini WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Ini bukan hanya pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan,” ujar Muhammad Fadly.

Plh Walikota menegaskan bahwa capaian ini merupakan kerja keras OPD, ASN dan dukungan semua elemen masyarakat dalam mewujudkan visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, Sejahtera) kedepannya.

BPK menyampaikan, opini WTP diberikan berdasarkan laporan keuangan yang disajikan secara wajar, dalam semua hal material, posisi keuangan Pemerintah Kota Tanjungbalai tanggal 31 Desember 2025 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Hal ini berdasarkan empat aspek penilaian. Kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya.

Laporan ini menunjukkan bahwa Pemko Tanjungbalai menyusun laporan keuangan secara wajar, sesuai standar, dan taat aturan.

Henry mengapresiasi kerjasama Pemko Tanjungbalai selama proses pemeriksaan. BPK menyebut, pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada intervensi atau janji dalam bentuk apapun.

Baca juga: Dikejar Warga Saat Beraksi, Begal Bersajam di Medan Jatuh dan Tewas

Dalam kesempatan itu, BPK RI Perwakilan Sumut juga menyerahkan LHP kepada 7 daerah lainnya, yakni Pemerintah Kabupaten Humbahas, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Padang Lawas Utara, Pemkab Simalungun, Pemko Binjai, Pemko Gunung Sitoli dan Pemko Tebingtinggi.

Acara turut dihadiri Sekda Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Inspektorat Indra Halomoan Nasution, Kepala BPKAD Siti Fatimah, serta Kadis Kominfo Indra Adiguna. (KRO/RD/HAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *