RADARINDO.co.id – Medan : Kasus rombongan Gubernur Sumut yang menghentikan kendaraan plat BL minta diganti BK saat melintasi wilayah Sumut, terus menjadi perbincangan hangat.
Dimana, Asisten Administrasi Umum Setda Sumut, Muhammad Suib, mengaku memberhentikan truk plat BL dilakukan ntuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumut dari pajak kendaraan.
Baca juga: Jaksa Diminta Hadirkan Gubernur Sumut di Sidang Korupsi Jalan, Ini Kata Bobby
Menanggapi hal itu, Fraksi PDIP DPRD Sumut menegaskan, seharusnya Pemprov Sumut meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan plat BK dan BB, bukan melakukan razia plat daerah lain.
“Untuk meningkatkan PAD Sumut dari pajak kendaraan bermotor maka validasilah secara menyeluruh, objektif dan transparan seluruh plat BK dan BB yang ada, mana yang sudah membayar pajak dan mana yang belum, karena itu wilayah kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Plat BL menjadi wilayah kewenangan Provinsi Aceh, jangan offside,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba, dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Dikatakannya, jumlah kendaraan plat BK dan BB yang membayar pajak hanya 32 persen. Harusnya Pemprov Sumut fokus untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan plat BK dan BB bukan malah memblokir plat daerah di luar Sumut.
Mangapul menjelaskan bahwa operasional seluruh kendaraan bermotor sepanjang memiliki STNK dan BPKB secara sah maka bisa beroperasional di seluruh Indonesia tanpa kecuali.
Baca juga: Bos Danantara Beberkan Soal Merger Asuransi BUMN
Karena lanjutnya, hal tersebut terkait dengan distribusi barang dan jasa sebagai kegiatan ekonomi rakyat. Tindakan merazia plat daerah lain dikhawatirkan mengganggu aktivitas ekonomi.
Mangapul menyebut, tindakan rombongan Gubernur Sumatera Utara merazia plat daerah lain tidak dapat dibenarkan. Tindakan itu dinilai dapat mengganggu stabilitas. (KRO/RD/dtk)







