RADARINDO.co.id-P. Siantar: SEJUMLAH warga yang telah menerima Suguh Hati dari PTPN III Kebun Bangun mengaku tenang setelah mendapatkan pemukiman baru untuk melanjutkan hidup dan berusaha. Tidak ada lagi rasa was-was dan cemas seperti saat berada di lahan HGU, seperti waktu-waktu sebelumnya.
Pengakuan ini diungkapkan Intan boru Sianturi yang ditemui di rumah barunya di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jum’at sore. Rumah yang di bagian depan dijadikan sebagai kedai dan warung minum menjadi tempat boru Sianturi mencari nafkah setelah memutuskan keluar dari lahan HGU Afdeling 4 sekitar 3 bulan lalu.
Baca juga : Pelaku Penganiaya Jurnalis di Medan Dikenakan UU Pers dan KUHP
Menurut Intan, sejak awal masuk ke lahan HGU sebagai penggarap pendatang, sebenarnya ia tahu bahwa lahan tersebut adalah milik perkebunan yakni PTPN III.
Saat itu ia membayar uang tolak cangkul, ke penggarap sebelumnya untuk lahan seluas 16 X 25 M. Begitu juga dengan sebagian besar penghuni areal HGU lainnya, rata-rata menyadari bahwa mereka sebenarnya menguasai lahan yang bukan milik mereka.
Tapi karena ada oknum-oknum yang selalu memprovokasi seakan-akan lahan itu bisa menjadi hak milik, membuat sebagian warga masih bertahan dan masih menolak tawaran Suguh Hati dari PTPN III selaku pemilik areal HGU Afdeling 4.
“Sebenarnya mereka semua itu tau, lahan yang mereka kuasai milik perkebunan. Tapi entah pengaruh apa yang ada di benak mereka, sehingga menolak Suguh Hati dari pihak PTPN III. Bagi saya itu adalah pikiran orang bodoh, goblok. Sudah tau salah tapi tetap beratahan, kan goblok namanya,” tegas Intan boru Sianturi blak-blakan.
Bagi Intan boru Sianturi, begitu ada tawaran Suguh Hati dari PTPN III, ia langsung mendaftarkan diri. Dan setelah menerima Suguh Hati, langsung keluar dari areal HGU dan mencari lokasi permukiman baru, yang ternyata diperolehnya tidak jauh dari areal HGU dan masih di Kelurahan Gurilla.
“Meski tidak cukup, namun dengan adanya rumah bersertifikat dan tempat berusaha, saya bisa mencari tambahan modal, dan jadilah seperti yang bapak lihat sekarang. Lebih dari itu, saat ini saya dan anak-anak bisa tidur nyenyak…” tambahnya.
Pengakuan yang sama juga diungkapkan boru Hasibuan yang mengambil langkah sama dengan Intan boru Sianturi dan tiga warga lainnya. Dengan modal Suguh Hati dari PTPN III, mereka mendapatkan permukiman baru yang berstatus hak milik dan bisa berusaha.
“Ngapain saya bersikeras di lahan garapan. Orang memang bukan kita punya. Ya kembalikan saja, dan manfaatkan uang Suguh Hati itu untuk melanjutkan hidup, tenang pikiran saya sekarang,” kata boru Hasibuan.
Cerita beberapa warga yang telah memanfaatkan dana Suguh Hati sebenarnya bisa dijadikan contoh bagi warga yang sampai saat ini masih bertahan di areal HGU.
Baca juga : Bupati Asahan Harap Dewan Hakim MTQ ke-54 Pertahankan Citra Positif
“Kita memang tidak bisa memaksa mereka untuk mengikuti langkah kami. Tapia pa manfaat yang didapat dengan bertahan di sana? Bercocok tanam pun sudah tidak mungkin, karena sekeliling rumah sudah dibersihkan dan ditanami kelapa sawit. Kenapa tidak bermusyawarah saja, daftarkan diri dan terima dana Suguh Hati, selesai!” Intan boru Sianturi menyambung ceritanya.
Secara terbuka warga yang telah merasakan manfaat dana Suguh Hati menyampaikan terima kasih ke pihak PTPN III yang menggunakan cara-cara penuh kemanusiaan dalam menyelesaikan perrsoalan dengan warga penggarap di areal HGu Afdelin 4.
“Rasanya apa yang dilakukan PTPN III adalah cara terbaik yang bisa dirasakan manfaatnya. Buktinya, sampai saat ini sudah hampir seluruhnya keluar dari areal HGU. Kurasa tidak lama lagi, ikut juganya yang masih tinggal di sana. Mau apa lagi?” tambah boru Sianturi.
Sejumlah pihak menyambut baik pernyataan boru Sianturi karena dinilai wajar. Bahwa lahan tersebut milik HGU PTPN III. (KRO/RD/JULI SIBURIAN)