RADARINDO.co.id – Medan : Sejumlah kalangan aktivis LSM/ NGO di Medan, kembali mempertanyakan realisasi dana kepada BUMN yang dikelola Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif TA2023 sebesar Rp9,1 miliar masih menyimpan teka-teki. Pasalnya, sampai saat ini, Kepala Dinas terkait belum mau memberikan penjelasan realisasi kegiatan dimaksud.
“Wajar saja kami mempertanyakan realisasi kegiatan belanja Hibah kepada BUMN dilakukan penganggaran kembali pada pergeseran anggaran PAPBD Tahun 2023 sebesar Rp9.100.000.000, dan terealisasi sebesar 100%.
’Dana hibah ini dikelola oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif provinsi Sumatera Utara, pada kegiatan belanja Hosting Fee- Hibah uang Ke PT. Aviasi Pariwisata Indonesia untuk kegiatan Aquabike,”ujar Anggiat Sitanggang kepada RADARINDO.co.id secara tertulis belum lama ini.
Baca juga : AKP Dadang Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Menurut aktivis LSM ini menjelaskan, bahwa untuk belanja hibah kepada Pemda sesuai Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (PAPBD) TA 2023 belum dianggarkan. Namun dilakukan penganggaran kembali pada pergeseran anggaran PAPBD ke II Tahun 2023 sesuai Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2023 tanggal 11 Desember 2023 pada ringkasan Perubahan Penjabaran Perubahan APBD yang diklasifikasi menurut kelompok jenis objek rincian objek sub rincian objek pendapatan belanja dan pembiayaan TA2023.
Sumber memprediksi realisasi kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB atau kontrak perjanjian kerja. Kami meminta Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pempro Sumut berkenan menjelaskan secara jujur dan transfaran, tegas sumber.
Hingga berita ini dilansir, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif belum memberikan penjelasan atas konfirmasi yang disampaikan RADARINDO.co.id Minggu (24/11/2024) malam. (KRO/RD/TIM)