Pengukuhan Ninik Mamak 4 Suku Desa Lubuk Sakat Perhentian Raja Kab. Kampar Berlangsung Sukses

190

RADARINDO.co.id-Kampar: Acara Pengukuhan Ninik Mamak 4 Suku dan Syukuran pelantikan Kades Lubuk Sakat kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, acara digelar dihalaman kantor Desa Lubuk Sakat, Minggu (25/09/2022) sekira pukul 09.00 Wib

Hadir pada kesempatan ini, Datuk Maha Rajo Besar Kenegerian Buluh Nipis Dt. Suardi, Dt. Panglimo Bosa LLMB Riau/Kepri/Sumut Dt. Sri Ismail Amir SH, MH, berserta jajaran DPP LLMB, DPD Khusus Hamba Negeri Panglima Tonga Saprizal, DPC Panglimo Mudo Abdul Ependi (Panglimo Bungsu).

Baca juga : Perlindungan Data Pribadi UU PDP, Ungkap Data Orang Lain Dapat Didenda Rp4 Miliar

Camat Perhentian Raja Agus Wiyana S.PdI diwakili Sekcam Bustamar S.Pd, Danramil 06/SH Kapten Arh. Irwanto diwakili Dan Pos Peltu Maryanto, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Toriq Akbar S.Tr.K diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Ismail. M.

Kades Lubuk Sakat Zainuddin SH bersama Sekdes Roni Saba, Kades Kepau Jaya Lisanor, Kades Buluh Nipid Zamri. S, Kades Pangkalan Serik Jondri, selaku ketua Panitia Zulkifli didampingi Bendahara Amri. L, perangkat Desa lubuk Sakat, para Ninik Mamak, tokoh masyarakat, toko Pemuda, tokoh Agama, dan ratusan undangan lainnya.

Pengukuhan 4 Suku di Lubuk Sakat yakni, Suku Adat Melayu6 dibawah naungan Datuk Maharajo Mudo diwarkahkan kepada Suwardi dengan gelar Datuk Panglimo Sutan, Suku Adat Domo dibawah naungan Datuk Singo diwarkahkan kepada Basri dengan gelar Datuk Singo Mudo.

Suku Adat Dayun dibawah naungan Datuk Penghulu Mudo diwarkahkan kepada Herman dengan gelar Datuk Penghulu Kocik, Suku Adat Sialang dibawah naungan Datuk Mudo diwarkahkan kepada Hamzah dengan gelar Datuk Paduko Bungsu.

Dalam sambutannya ada Dt. Suardi menyampaikan, tentang keberadaan luas wilayah Datuk Maharajo Besar kenegerian Buluh Nipis yang diperkirakan luasnya 50.000 Ha menyampaikan pesan, marilah kita tegakkan budaya adat kita agar budaya adat istiadat berkembang khususnya di Riau ini.

Dana diharapkan agar para Kades, Ninik Mamak dan Alim Ulama” Tali Bapilin Tigo” untuk menegakkan agama, adat dan sosial budaya, harap Suardi.

Baca juga : Ketua UPJA Way Khilau Sebut Orang Dinas Pertanian Perbolehkan Jonder Bekerja Diluar Wilayah

Pada kesempatan ini juga Kades Lubuk Sakat Zainuddin SH mengatakan, ini adalah Visi Misi yang baru terlaksana. Sudah 14 tahun kami perjuangkan, agar adanya pengukuhan 4 Suku di Desa Lubuk Sakat. Pengukuhan 4 Suku ini tentunya, para Datuk dapat membuat peraturan dan hukum adat.

“Agar kedepannya tidak bertentangan dengan Peraturan Desa (Perdes). Dan kami selaku kades berharap, kiranya ada perubahan dengan anak kemanakan yang ada di Desa Lubuk Sakat. Agar kita dapat merubah tatanan adat kita untuk kedepannya,” harap Zainuddin. (KRO/RD/SM)