Penting Diketahui Guru, Hanya Ada 2 Kriteria yang Bisa Ikut Program Ini

154

RADARINDO.co.id: Penting untuk diketahui oleh para guru, baik sertifikasi maupun non sertifikasi. Kemdikbud menyampaikan melalui surat edaran nomor 3157/B3/GT.00.08/2022 tertanggal 10 November 2022.

Dilansir dari beritasoloraya, dalam isi surat edaran tersebut, Kemdikbud mengarahkan guru sertifikasi maupun non untuk mendaftar ke program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9 dan 10. Kemdikbud menyampaikan bahwa guna menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode Kelima, Guru Penggerak, Dirjen GTK kembali menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak.

Baca juga : Cuaca Buruk, Harga Sayur Mayur di Pajak Melonjak

Kemdikbud mengungkapkan bahwa tujuan dari diadakan program tersebut adalah guna menghasilkan Guru Penggerak yang berperan untuk menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan juga wilayahnya.

Selain itu, tujuan dari program tersebut juga untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan murid guna mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Perlu diketahui bahwa untuk rekrutmen angkatan 8 telah berjalan dan saat ini masih dalam proses seleksi.

Dalam hal ini, Kemdikbud ingin kembali membuka kesempatan kepada guru dari PGP angkatan 9 dan 10 yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang. Di samping itu, Kemdikbud juga mengungkapkan bahwa pada rekrutmen PGP angkatan 9 dan 10 ini, Kemdikbud menargetkan terdapat 481 daerah yang mengikuti.

Pada program PGP angkatan 9 dan 10 ini direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2023 selama enam bulan lamanya. Selain itu, pelaksanaan program PGP angkatan 9 dan 10 juga akan dilaksanakan secara daring dan luring.

Kemdikbud menyampaikan bahwa ada dua kategori guru penggerak, yakni guru ASN maupun non baik yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta, ada satuan pendidikan jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Baca juga : Ada Kabar Buruk dari Pemerintah untuk Tendik PAUD Hingga SMK

Kemudian, Kepala Sekolah yang belum punya NRKs atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah, yang berstatus definitif dari ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun swasta, dari jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Bagi guru yang berminat untuk mengikuti program PGP angkatan 9 dan 10 dapat mendaftar melalui laman paspor-gtk.simpkb.id, yang pendaftarannya telah dibuka sejak tanggal 12 Desember 2022 hingga 10 Januari 2023 mendatang. (KRO/RD/BSR)