Penyelidikan Kasus Kuota Haji Masuki Tahap Akhir

RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 hampir selesai atau memasuki tahap akhir.

Hal tersebut diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, usai pihaknya memintai keterangan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (07/8/2025).

Baca juga: Tiga Petinggi Petro Energy Didakwa Rugikan Negara Kasus Korupsi LPEI

“Terkait dengan pemeriksaan (eks) Menteri Agama. Tadi pertanyaannya, apakah ini babak akhir dari penyelidikan?. Ini sudah mendekati penyelesaian,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Asep menyebut, perkara kuota haji akan segera naik ke tahap penyidikan jika proses penanganan kasus berjalan dengan lancar.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” ujar Asep.

Diketahui, KPK memintai keterangan Yaqut terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji 2024.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, Yaqut Cholil Qoumas mengucap terimakasih kepada KPK karena memiliki kesempatan memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Agama (Kemenag) pada masa kepemimpinannya.

“Alhamdulillah, saya berterimakasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 lalu,” katanya.

Baca juga: Bupati Koltim Ditangkap KPK Diduga Terkait Kasus DAK

Yaqut mengungkapkan, ada banyak pertanyaan yang disodorkan penyelidik terkait pembagian kuota haji. Tetapi, dia tidak menyampaikan secara detail materi pemeriksaannya, termasuk soal ada atau tidaknya perintah dari Presiden terkait pembagian kuota tambahan tersebut. (KRO/RD/Komp)