Perambahan Kawasan Hutan Arboretum Kembali Terjadi

69

RADARINDO.co.id – Karo : Perambahan kawasan Hutan Arboretum di Desa Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo kembali terjadi. Diketahui, Hutan Arboretum seluas 7 ha adalah pohon yang ditanam untuk tujuan penelitian atau pendidikan di daerah itu, serta merupakan salah satu lingkungan yang menjadi tempat atau habitat beberapa fauna.

Baca juga : BBPJN “Tutup Mata”, Warga Swadaya Perbaiki Ruas Jalan Nasional

Diduga, perambahan di kawasan Hutan Arboretum tersebut terjadi mulai awal Maret 2024 dan sempat terhenti. Namun, dalam sepekan belakangan, penebangan hutan kembali marak.

Baca juga : Bupati Samosir Hadiri Mangompoi Partungkoan Bius Siualu Tali Ronggurnihuta

“Dalam beberapa hari areal kawasan hutan Arboretum di Merek diluluhlantakkan oleh berbagai pihak dengan dasar Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) dan landasan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan diduga palsu,” ungkap mantan Kadis Kehutanan Karo, Timotius Ginting, seperti dilansir dari SNN, Sabtu (27/7/2024).

Diharapkan, Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumut segera menginvestigasi penebangan ini. “Kami sebagai rimbawan merasa terhina atas pengobrak-abrikan kawasan hutan yang ditanami rimbawan senior sejak tahun 1924 yang dijadikan kawasan Hutan Arboretum,” pungkasnya. (KRO/RD/Sib)