Pergoki Istri Selingkuh di Rumah, Sekdes Malah Dianiaya

Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Lumajang : Pergoki istrinya bersama pria lain di rumahnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Komarudin Soleh (42), malah dianiaya teman pria istrinya berinisial SA (43).

Baca juga: Diduga Terlibat Haji Ilegal, Oknum Anggota DPRD Dipolisikan

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, saat itu korban baru saja pulang ke rumahnya usai rapat di Balai Desa Bulurejo. Sesampaiya di rumah, korban mendapati istrinya sedang bersama SA warga Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, didalam rumah.

Tidak dijelaskan posisi detail SA dan istri Komarudin saat kepergok. Namun, istrinya saat itu langsung panik dan menutup mulut Komarudin dengan tangannya agar tidak sampai membuat keributan.

Tapi, tiba-tiba SA melakukan pemukulan terhadap Komarudin di bagian wajah dan pergi meninggalkan rumah sekdes tersebut. “Kemungkinan kepergok, jadi karena panik dia langsung memukul korban,” kata Untoro di Mapolres Lumajang, Jum’at (30/5/2025).

Menurutnya, kondisi Komarudin saat itu tidak bisa melakukan perlawanan karena yang bersangkutan sedang sakit. Bahkan, untuk berkegiatan sehari-hari, Komarudin harus menggunakan kursi roda.

SA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lumajang sejak, Jum’at (23/5/2025). Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.

Baca juga: Tak Terima Istri Kerap Dihubungi, Suami Habisi Petani

Polisi masih mendalami tentang adanya tindak pidana perzinahan yang dilakukan SA dengan istri Komarudin. Sampai saat ini, istri Komarudin masih berstatus sebagai saksi dalam “kasus tali air tersebut”. (KRO/RD/Komp)