Pertahankan Tradisi Batak, Pemdes Sijambur Resmikan Sogit/Toguan

RADARINDO.co.id – Samosir : Pemerintah Desa (Pemdes) Sijambur Kecamatan Ronggurnihut Kabupaten Samosir bersama Raja-raja Adat, meresmikan Sogit/Toguan baru-baru ini.

Sogit/Toguan atau tempat pertemuan Raja Adat, kembali didirikan bertujuan untuk mempertahan tradisi Suku Batak yang saat ini sudah mulai berkurang akibat “ditelan” kemajuan zaman.

Baca juga : PN Jakarta Barat Gelar Sidang Kasus “Mafia” Tanah

Tempat pertemuan Raja Adat disebut dengan sogit, yang artinya perkumpulan Raja Bius setempat untuk penentuan adat istiadat yang telah lama dibentuk oleh nenek moyang, sehingga sudah selayaknya untuk dipertahankan.

Raja Bius Desa Sijambur mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemdes Sijambur berupaya mengangkat kembali mengingat betapa pentingnya Sogit/Toguan untuk mempertahankan tradisi orang Batak.

Sehingga lanjutnya, masyarakat dapat tetap menghargai sejarah orang Batak yang biasa disebut ‘dalihan natolu’.

Baca juga : HMR Takarina: Kopitu Wadah Komunitas UMKM Mandiri

Sementara, Kepala Desa Sijambur, Judiman Naibaho, dalam kesempatan itu merasa bersyukur karena sudah bisa mengangkat kembali adat istiadat yang belakangan ini sudah agak ‘punah’ akibat perkembangan zaman.

“Semoga daerah-daerah lain juga ikut mendirikan sogit/toguan, sehingga ada tempat untuk Raja-raja Bius membahas dan menentukan sistim adat masing-masing,” harapnya.

Peresmian sogit/toguan tersebut diwarnai dengan manortor gondang Batak yang diikuti Raja Bius dan para tokoh adat serta masyarakat setempat. (KRO/RD/A.siringo2)