Petani Sawit Dapat Dukungan Dana BPDPKS Rp 30 Juta/Ha

56

RADARINDO.co.id – JAKARTA  : Perkebunan kelapa sawit milik petani bisa mendapatkan dukungan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sebesar Rp 30 juta/hektar/KK.

Baca juga : Bos Gudang Garam Dilaporkan Kasus Kredit Macet Rp 232 Miliar

Dimana syarat utamanya bergabung dalam organisasi kelompok petani dan memiliki legalitas resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga : Dipakai Bawa Wanita Bugil, Mobil Dinas Alami Kecelakaan

Dilansir dari infosawit, bantuan pendanaan BPDPKS ini merupakan bagian dari penyaluran dana yang berasal dari pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Progress perkebunan kelapa sawit di masa depan membutuhkan pengelolaan berkelanjutan yang dapat dilakukan melalui praktek budidaya terbaik dan berkelanjutan. Persiapan yang dilakukan dapat melalui penerapan prinsip dan kriteria yang berlaku pada sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). (KRO/RD/IS)