PLN Regional Sumut-Aceh dan PTPN Lakukan Sosialisasi Kerjasama

109

RADARINDO.co.id – Medan : Dilakukan pertemuan komitmen sesama BUMN dalam menjaga aset negara, Manajemen PLN Regional Sumut-Aceh.

Rapat bertajuk “Sosialisasi dan Pembahasan Tindak Lanjut Perjanjian Kerjasama antara PT PLN dan PTPN” di Hotel JW Marriott Medan, Rabu (13/7).

Baca Juga👉🏻Rakernas Tidar di Medan, Prabowo Calon Presiden 2024

Hadir dalam pertemuan itu dari pihak PLN di antaranya tenaga ahli PT PLN sekaligus Komisaris PTPN Ari Yuriwin, EVP Keamanan, Legal dan Pemeliharaan Asset Properti Linda Sari beserta jajarannya, GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha dan jajaran, perwakilan PLN UIW Sumut, perwakilan PLN UIKSBU dan perwakilan PLN UIP3BS.

Sementara dari PTPN Group hadir SEVP Business Support PTPN I Faisal Ahmad beserta jajaran, SEVP Manajemen PTPN II Pulung Rinandoro beserta jajaran, Direktur Umum PTPN III (Persero) Doni P Gandamihardja beserta jajaran, SEVP Business Support PTPN IV Budi Susanto beserta jajaran.

GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha menjelaskan, pertemuan ini merupakan rangkaian Focus Group Discussion (FGD) terkait asset PT PLN yang tumpang tindih dengan aset PTPN yang telah dilaksanakan pada 31 Januari 2022 di Dharmawangsa, Jakarta.

Disebutkan pertemuan hari ini juga sosialisasi dari perjanjian kerjasama yang ditandatangani pada 30 Juni 2022.

Tentang pelaksanaan kerjasama penyelesaian permasalahan asset ketenagalistrikan yang berdiri di atas asset tanah milik PT Perkebunan Nusantara Group. Antara Direktur Utama PT PLN dengan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III.

Octavianus Duha juga menjelaskan bahwa PLN memiliki aset tanah dengan total 7.836 bidang di luar kawasan hutan.

Mengingat sampai semester 1 tahun 2022 telah terbit sertifikat sebanyak 6.081 bidang sehingga kini yang tersisa sebanyak 1.755 bidang, terangnya.

Dari 7.836 bidang tersebut, lanjut Octavianus Duha, terdapat 497 bidang berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN, dengan rincian 28 bidang di PTPN I, 167 bidang di PTPN II, 148 bidang di PTPN III dan 154 bidang di PTPN IV.

“Tanggal 30 Juni 2022 kami sudah menyelesaikan pemecahan dari HGU ke HGB sebanyak 24 bidang di PTPN III lewat Labuhan Batu dan sudah proses pengukuran.

“Dalam pemecahan sebanyak 49 bidang lagi untuk PTPN III dan 55 bidang diproses pemecahan di PTPN II dan proses penerbitan ijin pelepasan aset dari kementrian BUMN sebanyak 52 bidang di PTPN IV,” ungkapnya lagi.

Direktur Umum PTPN III Doni P. Gandamihardja menjelaskan ini menjadi sangat penting karena PTPN sedang melakukan proses transformasi dan restrukturisasi aset.

Baca Juga👉🏻Bupati Pakpak Bharat Lantik 31 Pejabat Fungsional dan Angkat 167 CPNS Jadi PNS

Doni juga mengatakan, selama ini PTPN dengan PLN memang menggunakan skema pinjam pakai. Tapi sesuai dengan petunjuk Jamdatun, sebaiknya hal tersebut dihindari.

Akan tetapi bagaimana tanah dilakukan pengalihan hak atas tanah berstatus HGU itu, setelah dilakukan proses ganti rugi.

“Karena itu kami juga sudah mengajukan bagaimana aset yang kini sudah diambil alih PLN untuk lahan tapak tower misalnya, bisa segera dilakukan penghapus bukuan,” sebutnya.

Ia juga mengimbau seluruh PTPN mulai dari I-IV untuk melakukan rekonsiliasi terkait aset-asetnya. Sejumlah pihak menyambut baik forum PLN (Persero) Regional Sumut – Aceh bersama PTPN. (KRO/RD/ANS/JULI SIBURIAN)