ACEH  

Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOK Rp5,3 Miliar

RADARINDO.co.id – Aceh : Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasioal Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah.

Baca juga: Dua Kelompok Warga Ribut Soal Lahan di Aceh Selatan

Dari informasi yang beredar, kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp5,3 miliar. Yang terdiri dari 45 kegiatan pada Dinas Kesehatan Aceh Tengah anggaran tahun 2022 dan 2023.

Sementara itu, kasus BOK sebelumnya telah dilakukan audit oleh Inspektorat Aceh Tengah sejak tahun 2024, kamudian hasilnya telah keluar pada Maret 2025.

“Kalau nilai hasil audit tidak bisa kami sampaikan karena itu bersifat rahasia. Intinya hasilnya sudah keluar dan ditemukan adanya kerugian negara,” kata Inspektur Inspektorat Aceh Tengah, Aulia Putra melalui Inspektur Pembantu Khusus, Herianto Laowo, Jum’at (25/7/2025).

Dalam kasus ini, penyidik Polda Aceh telah memeriksa puluhan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Mapolsek Kota Polres Aceh Tengah pada 18–23 Juni 2025 lalu.

Baca juga: Jurnalis Dihalangi Liput Lahan yang Diklaim Milik PT ALIS di Aceh

Selain puluhan PPTK, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap eks Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Yunasri dan pejabat pembuat komitmen (PPK), Amit Romi Uyang pada 24 Juli 2025. (KRO/RD/AJ)