RADARINDO.co.id-Medan : Dit Reskrimum Polda Sumut bersama tim gabungan Polrestabes Medan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh Misbah Nasution, wanita yang ditemukan tewas di Jalan Pabrik Gula, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga : Langgar Disiplin, Tiga Anggota Polisi Dipecat Tak Hormat
Menurut informasi, pelaku ditangkap pada Minggu 14 Januari 2024, pasca ditemukannya jenazah korban. Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono membenarkan pihaknya sudah menangkap pelaku yang dikabarkan merupakan suami korban.
Namun demikian Polisi belum membeberkan identitas pelaku dan motifnya. Pasalnya, masih dalam proses pemeriksaan penyidik guna mengetahui motif dibalik pembunuhan ini.
“Iya, Benar sudah ditangkap oleh tim kemarin. Nanti akan dirilis lengkapnya ya,” kata Kombes Sumaryono, Senin (15/1/2024), melansir tribunmedan.
Baca juga : KPK Disarankan Geledah BPPRD Sumut, Realisasi Pendapatan Terindikasi Rekayasa
Sebelumnya, sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan di semak-semak Desa Mulyo Rejo Desa, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 14:00 WIB.
Mayat perempuan ini ditemukan oleh warga di dalam parit perbatasan antara kebun kelapa sawit dan kebun tebu. Ketika dilihat lebih dekat, kedua tangan korban terikat tali plastik dan kepalanya juga nampak berdarah dibungkus kain handuk.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman Nasution mengatakan, korban ditemukan tergeletak di dalam parit perkebunan. Begitu mendapat laporan, pihaknya langsung ke lokasi bersama tim Inafis Polrestabes Medan untuk evakuasi korban. (KRO/RD/Trb)