APH Diminta Tindak Oknum Penimbun LPG 3 Kg

26

RADARINDO.co.id – Jakarta : Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak Kepolisian, didesak menindak tegas oknum-oknum penimbun gas bersubsidi ukuran 3 kg. Desakan tersebut datang dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra.

Soedeson mengaku menerima laporan adanya sejumlah pihak yang membeli hingga 20 tabung LPG 3 kg. Hal ini dikhawatirkan berimplikasi pada masyarakat yang akhirnya sulit mendapatkan gas subsidi dengan harga resmi, yakni Rp18.000 per tabung.

Baca juga: Sadisnya Pembunuh Istri dan Penagih Utang, Jasadnya Dikubur di Septic Tank

“Ada yang kemudian menemukan satu orang dia bisa beli sampai 20 tabung. Sehingga itu menyebabkan kelangkaan. Itu harga yang resmi itu Rp18.000 bisa naik berlipat,” kata Soedeson, dalam keterangannya, Kamis (06/2/2025).

Soedeson juga menyoroti praktik pemindahan isi tabung LPG 3 kg ke tabung yang lebih besar. Kemudian, gas yang seharusnya disubsidi untuk masyarakat kecil itu dijual secara komersial tanpa subsidi. Hal ini juga turut merugikan masyarakat.

“Ada yang membeli beberapa tabung terus ditransmisikan ke tabung yang lebih besar untuk dijual secara komersial tanpa subsidi. Itukan merugikan masyarakat dan merugikan negara,” ucap Soedeson.

Baca juga: Personel Polresta Deli Serdang Ditembak Saat Tangkap Bandar Narkoba

Ia meminta kepolisian turun tangan untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan. “Oleh karena itu, perlu ada suatu penertiban. Pihak aparat kepolisian bisa turun untuk menjaga atau mengawasi dan kalau ada yang bermain-main dengan menimbun atau membeli dengan jumlah yang banyak, supaya ditertibkan,” tegasnya. (KRO/RD/KOMP)