RADARINDO.co.id – Medan : Polisi berhasil membekuk 5 pelaku begal yang beraksi di Kota Medan. Salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan lantaran berupaya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen mengatakan, penangkapan para pelaku berdasarkan 2 laporan. Keduanya menjadi korban kawanan begal tersebut dalam kurun waktu berdekatan.
Baca juga: Justice Collaborator Kasus Polisi Tembak Warga Divonis 8 Tahun
“Ada 2 laporan polisi dengan korban 2 orang, jaraknya hanya beberapa hari,” kata AKBP Rudy di Mapolsek Sunggal, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, dalam kasus tersebut ada 7 orang yang ditetapkan sebagtai tersangka. Namun baru 5 orang yang berhasil ditangkap.
Masing-masing pelaku yang ditangkap yakni BAR (17), RP (19), IV (19), BKP (19), dan KAT (19). Sedangkan dua orang yang masih diburu adalah D (19) dan LJBS alias Leo (17) yang disebut berperan sebagai otak pelaku.
“Tersangkanya ada 7 orang, 5 orang sudah diamankan, 2 orang belum ditangkap perannya dominan, nanti bagaimana disebut sebagai otak pelaku atau eksekutor,” ucapnya.
Aksi pembegalan pertama terjadi di Jalan Sei Belutu, Kamis (05/5/2025) lalu sekitar pukul 03.05 WIB. Sementara aksi pembegalan kedua terjadi, Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Gatot Subroto.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat menyebutkan, pelaku IV ditangkap, Jum’at (23/5/2025) di Jalan Kapuas IV. Polisi juga menangkap 3 pelaku lainnya di hari yang sama.
“Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan di hari yang sama terhadap 3 orang temannya BAR, RP, dan BKP,” ucapnya.
Baca juga: Kisah Menantu Hamili Ibu Mertua, Kini Status Janda Disandang Anaknya
Pada Minggu (25/5/2025), polisi kembali menangkap KAT di Jalan Kertas. KAT terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak dua kakinya lantaran berupaya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga terhadap pelaku KAT dilakukan tindak tegas dan terukur,” tegasnya. (KRO/RD/Dtk)