Polisi Buru Pelaku Mutilasi WN Ukraina di Bali

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Aria Sandy.

RADARINDO.co.id – Bali : Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan jaringan mafia internasional dalam kasus mutilasi seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinsial IK di Bali.

Dalam kasus penculikan terhadap warga negara (WN) Ukraina tersebut, Polda Bali telah menetapkan enam orang WNA sebagai tersangka. Masing-masing berinisal RM, VK, AS, VN, SM, dan DH.

Baca juga: Polresta Deli Serdang Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Aria Sandy, menyatakan bahwa Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Porli telah menerbitkan red notice terhadap empat orang tersangka yang diduga sudah kabur ke luar negeri.

Sementara itu, dua tersangka lainnnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terdeteksi masih berada di wilayah Indonesia.

“Saat ini tim kita juga masih bekerja mengumpulkan semua bukti-bukti yang bisa kita temui di lapangan untuk membuat terang kejadian ini. Kemudian dapatkan petunjuk lebih untuk mengejar para pelaku,” kata Sandy, Jum’at (06/3/2026).

Kendati demikian, Sandy mengaku belum bisa memastikan bahwa para tersangka merupakan jaringan mafia internasional sebagaimana isu yang tersebar di media sosial. Menurut dia, motif dan latar belakang para tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut baru bisa terungkap apabila mereka berhasil ditangkap.

Sebelumnya, sejumlah potongan tubuh ditemukan di muara Sungai Wos, kawasan Pantai Ketewel, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Jasad yang diduga dimutilasi itu diketahui warga negara asing (WNA) asal Ukraina, berinisial IK, yang sebelumnya dilaporkan menjadi korban penculikan di Bali.

Menurut Polisi, IK diculik oleh sejumlah orang tak dikenal di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Provinsi Bali, pada 15 Februari 2026.

Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Pencabulan, Kepala SPPG Dipecat

Saat proses penyelidikan kasus ini, sebuah video yang mempertotankan IK dalam kondisi babak belur sempat viral di media sosial, sejak 22 Februari 2026.

Dalam video itu, IK mengaku disiksa dan dipaksa membayar uang tebusan oleh para pelaku. Hingga akhirnya, sebagian potongan jenazah IK ditemukan tercecer di kawasan Pantai Ketewel pada 26 Februari 2026. (KRO/RD/KP)