RADARINDO.co.id – Mataram : Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap tujuh orang mahasiswi.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus LPG Oplosan Hingga Rugikan Negara Rp16,8 Miliar
Menindaklanjuti kasus “tali air” itu, Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di asrama mahasiswa yang berada dilingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Kamis (22/5/2025).
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan, terlapor diduga melakukan pelecehan seksual di dua tempat di kampus UIN.
TKP pertama ada di tempat tidur asrama, dan TKP kedua berada di tempat rapat. “Dari dua tempat tersebut kami lakukan adegan sebanyak 65 adegan,” kata Syarif.
Dijelaskan Syarif, olah TKP di tempat pertama yaitu tempat tinggal asrama atau tempat tidur terlapor ada 4 korban perempuan yang menjadi korban. Pada TKP pertama ini sebanyak 49 adegan diperagakan.
“TKP kedua ada di ruang sekretariat, dimana tempat rapat itu ada 16 adegan. Jadi sekitar 65 adegan semuanya,” terang Syarif.
Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen masuk dalam proses penyidikan di Direktorat Reskrimum Polda NTB. “Terkait proses ini masih kita lakukan proses penyidikan semoga ini bisa cepat kita selesaikan saat pemberkasan,” harapnya.
Polisi masih mendalami apakah ada unsur paksaan terhadap para korban yang merupakan alumni dan mahasiswi aktif.
Baca juga: Gadungan Tipu Polisi Asli, Ngaku Bisa Bantu Proses Mutasi
“Masih kita dalami karena kan bukan satu korbannya. Yang dapat kami info ada 7 korban, tetapi yang baru melapor ke kita ada 3 korban dan saksi-saksi,” kata Syarif. (KRO/RD/Komp)







