Polisi Diminta Segera Ungkap Kasus Jasmi Harahap

125

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Jasmi Harahap warga Desa Titi Merah Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara membuat laporan ke Polisi atas pencemaran nama baik yang menimpanya melalui medsos, Selasa (20/6/2023).

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Batu Bara itu bersama salah seorang putranya dan sejumlah awak media mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kabupaten Batu Bara guna membuat laporan atas hal yang menimpanya.

Baca juga : PKBM Ziona Gelar Rapat Peningkatan Kinerja

Dikatakan Jasmi, kejadian berawal saat pelaku yang tidak dikenal itu mengirimkan foto tidak senonoh mirip putrinya, disertai kata-kata ancaman via layanan pesan WhatsApp kepadanya. Sejumlah foto dengan wajah seperti putrinya yang sudah di edit disebarkan di medsos.

“Foto-foto yang sudah di edit seperti wajah anakku disebar luaskan oleh pelaku di medsos. Ini sudah keterlaluan, polisi harus bisa mengungkap ini,” sebut Jasmi.

Selain menyebarkan foto-foto editan tidak senonoh, pelaku juga juga menyampaikan pesan ancaman agar Jasmi menjaga keselamatan putra dan putrinya melalui layanan whatsApp.

Baca juga : Bareskrim Bersama Dewan Pers Sepakati Cegah Kriminalisasi Jurnalistik

“Foto seperti anak saya terpampang dan disebarkan di Grup whatsApp. Membuat saya dan keluarga merasa tidak nyaman, ini pencemaran nama baik saya dan keluarga, tidak bisa dibiarkan. Pelakunya harus segera ditangkap,” ungkapnya.

Perbuatan yang tidak bertanggungjawab tersebut sangat mencederai Jasmi dan keluarga. Dirinya berharap agar Polres Batu Bara dapat segera mengungkap dan menangkap pelakunya. “Agar hal ini dapat menjadi efek jera bagi oknum-oknum pelaku kejahatan eletronik, saya telah melaporkannya ke Polres Batu Bara. Laporan polisinya sudah diterima oleh Gunawan Tambunan di ruangan SPKT Polres Batu Bara tadi,” beber Jasmi Harahap. (KRO/RD/DHASAM)