RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Polisi mengamankan empat pria polisi gadungan yang melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap tamu Hotel/Bungalow Lorena, di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (16/3/2025) lalu.
Peristiwa bermula saat korban, Revi Rinaldo (27) warga Batang Toman Jorang Simpang Empat, Pasaman Barat, Padang, Sumatera Barat bersama temannya Ahmad Ramadan menginap di Bungalow Lorena.
Baca juga: Daging Rendang 200 Kg “Raib”, Padahal Dijaga 20 Polisi
“Mereka menginap untuk beristirahat karena keesokan harinya ingin mengambil barang ke Berastagi,” kata Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (20/3/2025).
Sekitar pukul 02:00 WIB, korban keluar kamar untuk mengambil baju di dalam mobil. Saat bersamaan, datang salah satu pelaku mengendarai sepedamotor Yamaha Aerox BK 2747 AMB langsung menarik korban didepan kamar kemudian membawanya ke pos jaga hotel.
Disitu, korban dianiaya pelaku. Tak lama berselang, datang tiga teman pelaku menggunakan mobil Avanza warna putih turun dan langsung menganiaya korban dengan cara memukuli bagian wajah dan dada.
Korban berteriak minta tolong, mendengar korban minta tolong, teman korban keluar dari kamar. Pelaku lantas mendatangi teman korban menggunakan sebilah pisau dan menganiaya teman korban hingga babak belur.
Setelah menganiaya, korban dan temannya dimasukan ke dalam mobil. Saat itu korban bertanya mau dibawa ke mana. Selanjutnya korban dan temannya dibawa ke Perkemahan Pramuka Sibolangit.
Sesampainya disana, keempat pelaku memeras korban dengan cara mengambil uang korban sebesar Rp190 ribu. Kemudian pelaku berkata kepada korban akan dibawa ke kantor polisi atau mau damai.
Karena ketakutan dan merasa terancam, korban memilih minta damai di tempat. Lalu pelaku meminta uang tebusan Rp30 juta. Karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, para pelaku lalu membawa korban ke dalam hutan Perkemahan Pramuka.
Disitu, pelaku berkata kepada korban untuk menyuruh orang kirim uang. Karena ketakutan dan diancam menggunakan pisau, korban menelepon keluarga dan dikirim uang Rp3 juta ke mbanking Brimo korban, lalu uang tersebut dikirim ke akun DANA milik salah seorang pelaku.
Baca juga: SBY Diperiksa Kejagung Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Teman korban juga dipaksa pelaku untuk meminta uang ke keluarganya, tak lama kemudian adik teman korban mengirim uang sebanyak Rp1 juta ke DANA pelaku.
Usai memeras para korban, pelaku mengambil paksa handphone milik korban, lalu mereka ke mobil dan menurunkannya di pinggir jalan. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pancur Batu, hingga akhirnya para pelaku ditangkap. (KRO/RD/Trb)