Polisi Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Asahan

41

RADARINDO.co.id – Asahan : Polres Asahan melakukan penggerebekan lokasi judi jenis tembak ikan di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Kamis (16/1/2025) lalu. Dalam penggerebekan itu, Polisi mengamankan tiga unit mesin tembak ikan dan dua orang tersangka yang merupakan seorang pemain, dan petugas penjual koin.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menegaskan, penggerebekan itu dilakukan sebagai bukti Polres Asahan memberantas praktek perjudian dari tanah Asahan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Diusut KPK, Ini Kata Pertamina

“Kamis (16/1/2025) lalu, tim unit Jatanras Polres Asahan ada melakukan penggerebekan di Jalan Lintas Sumatera, Air Joman terhadap tempat perjudian jenis tembak ikan,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Selasa (21/1/2025).

Penggerebekan berawal dari informasi terkait praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. “Saat tim turun ke lapangan, benar saja. Ada ditemukan satu orang pemain, dan satu orang anak koin atau penjual koin di lokasi tersebut,” kata Afdhal.

Selain itu, tiga unit mesin tembak ikan, buku rekap hasil jual koin diangkut dan diamankan oleh petugas ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut. “AP seorang wanita kami amankan, sebagai anak koin, dan APS seorang pemain kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Baca juga: Sat Reskrim Polres Sergai Tindaklanjuti Laporan Kasus Penipuan

Untuk saat ini, ungkap Afdhal, pihaknya masih akan mengembangkan jaringan judi ini dan akan menangkap pemilik mesin ataupun pemilik lapak perjudian tersebut. (KRO/RD/Trb)