Polisi Periksa Oknum Guru Hukum Murid Squat Jump 100 Kali

29

RADARINDO.co.id – Medan : Pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru agama Kristen SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang terkait tewasnya seorang pelajar bernama Rindu Syahputra Sinaga.

Oknum guru bernama Seli Winda Hutapea itu diperiksa karena sempat menghukum Rindu dengan hukuman 100 kali squat jump lantaran tak mengerjakan tugas. Hukuman tersebut diduga penyebab Rindu meninggal sepekan setelah dihukum.

Baca juga: Videonya Bagi-bagi Duit Viral, Ini Kata Sabam Sibarani

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy mengatakan, Seli diperiksa pada Senin 30 September 2024 dari siang hingga malam.

“Kemarin. Biar bisa menjawab pertanyaan publik apakah memang karena tindakannya itu yang menyebabkan meninggalnya ananda kita ini,” kata Kombes Raphael, di pemakaman Rindu Syahputra, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (01/10/2024), mengutip tribunmedan.

Polisi membeberkan, total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak sembilan orang, diantaranya orang terdekat korban hingga pihak sekolah. Sejauh ini belum ada penetapan tersangka lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.

Tim gabungan dari RS Bhayangkara TK II Medan, Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut telah melakukan ekshumasi atau bongkar kuburan untuk autopsi.

Baca juga: Hamili Teman Sekolah, Pelajar 14 Tahun Dipolisikan

Autopsi dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban, terkait diduga akibat dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya. Raphael mengatakan, setelah autopsi pihaknya masih harus menunggu hasil dari dokter forensik yang memeriksa jenazah korban.

“Untuk ekshumasi, nanti dokter forensik yang akan menyampaikan secara detail bagaimana dan seperti apa ananda kita bisa meninggal dunia. Ekshumasi nanti dokter forensik yang menjalankannya,” terangnya. (KRO/RD/Trb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini