RADARINDO.co.id – Jakarta : Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pesta seks tukar pasangan atau swinger di Jakarta hingga Bali.
“Ini tersangka yang ditangkap adalah sepasang suami-istri. Laki-laki inisial IG (39) dan perempuan KS (39). Mereka berdua ditangkap di daerah Badung, Bali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, melansir detiksumut, Jum’at (10/1/2025).
Baca juga: Kejari Palembang OTT Kadisnakertrans Sumsel Kasus Dugaan Suap
Kasus tersebut terungkap saat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyelidiki adanya iklan terkait pesta seks tukar pasangan di salah satu website. Dari website itu, tersangka mencari peserta yang berminat untuk bergabung dalam pesta seks swinger. Mereka juga tidak memungut biaya untuk acara amoral tersebut.
“Nama webnya adalah SW***.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan, penyelenggara ini yang diduga suami istri mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” tuturnya.
Baca juga: Eks Kades Ngaku Hasil Korupsi ADD untuk Foya-foya Bareng Cewek
Namun diam-diam, pasutri tersebut merekam kegiatan pesta seks yang dilakukan dan menjual video pesta seks tersebut. Kedua pelaku kini ditahan di Polda Metro Jaya dan tengah diselidiki lebihlanjut. (KRO/RD/Dtk)