Polisi Tembak Komplotan Pengganjal ATM

RADARINDO.co.id – Magelang : Petugas dari Polresta Magelang terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap komplotan pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi. Tindakan tegas ini diambil setelah mereka melawan petugas saat akan diamankan.

Aksi kejahatan yang dilakukan komplotan ini telah menyasar 11 ATM di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan total kerugian mencapai Rp 60,85 juta. Komplotan pembobol mesin ATM dengan modus mengganjal dengan tusuk gigi ini terdiri atas lima orang.

Baca juga: Kos-kosan Digerebek, Empat Pasang Sejoli Kepergok Tanpa Busana

Dari kelima pelaku, tiga diantaranya berhasil diringkus, yaitu RF (29) dan AS (31) yang berasal dari Lampung, serta TJ (46) asal Bandung, Jawa Barat. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menunjukkan barang bukti pada kasus pengganjalan ATM dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Senin (07/10/2024) di Mapolresta Magelang, dan menghadirkan ketiga pelaku dengan kondisi pincang.

“Yang bersangkutan kami berikan tindakan tegas dan terukur (tembak) karena saat diamankan melawan petugas,” kata Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, mengutip kompas.

Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (6/10/2024) dini hari. Namun, Mustofa enggan membeberkan bentuk perlawanan secara detail sehingga timah panas mendarat di betis mereka. “Daripada anggota saya menjadi korban, kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ucapnya.

Mustofa mengungkapkan, lima pelaku beraksi pertama kali di sebuah ATM di Sumedang, Jabar, pada 7 September 2024. Mereka berhasil menguras uang korban sebesar Rp 2 juta. Dengan mengendarai mobil Toyota Calya dan Daihatsu Xenia, komplotan ini menuju Kabupaten Magelang dengan sasaran ATM di Kecamatan Mungkid dan Secang.

Di Mungkid, mereka menggondol uang Rp 8,4 juta. Di Secang, mereka membobol uang Rp 10 juta. Para pelaku berbagi peran dalam melancarkan aksinya. RF berperan memasukkan tusuk gigi ke lubang kartu mesin ATM. AS lantas berpura-pura menggunakan ATM sambil menunggu ada korban di belakangnya.

Baca juga: Cekcok Soal Batas Tanah, Pasangan Suami Istri Dibacok Tetangga Hingga Kritis

Ketika korban tidak bisa menggunakan ATM, RF datang dan berpura-pura mencontohkan menggunakan kartunya yang sudah dimanipulasi. Seolah-olah mesin berfungsi normal. Kemudian, korban mencoba lagi tetapi tetap gagal. RF pun membantu untuk memasukkan kartu korban.

Pada saat itu RF menggantinya dengan kartu lain dengan warna serupa. Saat kartu tersebut berhasil masuk, AS mengintip pin ATM yang ditekan korban. Kedua pelaku ini lalu menuju ATM lain untuk menguras uang para korban. Adapun TJ bertugas sebagai pengemudi. (KRO/RD/KOMP)