Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian di SMAN 20

Pelaku pencurian di SMAN 20.

RADARINDO.co.id – Medan : Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di SMA Negeri 20 Belawan. Pelaku berinisial MC alias Joko (32) sempat buron hampir dua bulan.

Pelaku yang merupakan warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan itu ditangkap tim opsnal Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (20/4/2026).

Baca juga: Pelaksanaan PEMIRA USU 2026 Dinilai Tak Transparan

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat sekaligus ketekunan jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Begitu kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku untuk proses lebih lanjut,” ujar Rosef, Rabu (22/4/2026).

Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu dini hari, 28 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di lingkungan SMA Negeri 20 Belawan. Saat itu, pelaku bersama sejumlah rekannya masuk ke area sekolah secara diam-diam.

Aksi mereka sempat dipergoki seorang saksi yang kemudian mencoba menghentikan. Namun, pelaku justru melawan dan tetap menjalankan aksinya dengan mengambil sejumlah barang milik sekolah.

Barang-barang yang dicuri di antaranya pintu besi, jerjak pintu, lemari besi, hingga material bangunan seperti baja ringan, furing, dan kanal. Bahkan, satu set gawang basket turut dibawa kabur. Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp13.525.000.

Tak hanya melakukan pencurian, pelaku juga diketahui melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan. Dalam aksinya, kelompok pelaku menggunakan senjata seperti panah dan senjata tajam untuk mengancam, sehingga membuat situasi mencekam.

Laporan kejadian tersebut kemudian disampaikan ke Polres Pelabuhan Belawan. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal yang dipimpin Ipda James Markus Manurung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Petugas bergerak ke kawasan Lorong 7 Umum, Bagan Deli, dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran, yakni Karno dan Ifan.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memburu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat serta mengembangkan kasus ini hingga tuntas.

Baca juga: PT AJP Bangun Pos Satpam Diduga Tanpa PBG

“Kami pastikan seluruh pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKBP Rosef Efendi.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan. (KRO/RD/Hanafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *