Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 3 Ha

23

RADARINDO.co.id – DIY : Ladang ganja seluas 3 hektare (ha) ditemukan personil Polda DI Yogyakarta di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Diperkirakan, ganja dalam ladang tersebut mencapai 500 kg.

Wadir Resnarkoba Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini menyebut, ladang ganja tersebut ditemukan oleh tim penyidik Ditresnarkoba Polda DIY pada 22 Agustus 2024 lalu. “Masih ditumbuhi pohon ganja setinggi kurang lebih 1,5 meter sampai 2 meter dengan jumlah sekitar 2.500 batang pohon ganja,” kata Fajarini di Mapolda DIY, Sleman, melansir cnnindonesia, Senin (06/9/2024).

Baca juga: Live Tanpa Busana, Ibu Muda Terancam 12 Tahun Penjara

Penemuan berawal dari operasi Polda DIY meringkus dua pengedar ganja jaringan Aceh, Medan dan Yogyakarta, sejak Juli 2024 lalu. Kedua pelaku adalah MTH (39) warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul dan MF (27) warga Jalan Budi Kemasyarakatan, Brayan, Medan Barat. Dari tangan keduanya berhasil diamankan ganja seberat 1 kg lebih.

Menurut Fajarini, MTH diringkus di kediamannya beserta barang bukti narkotika jenis ganja 153,17 gram. Hasil interogasi lantas mengungkap cara pelaku mendapatkan tanaman itu secara daring dengan melakukan pemesanan pada sebuah akun Instagram.

Pelaku lanjutnya, menentukan alamat pengiriman ke Kebumen, Jawa Tengah, lewat jasa ekspedisi. “Penyidik lalu menuju ke Kebumen dan benar ditemukan paket sebanyak 1.020 gram (pesanan pelaku),” sambungnya.

Kemudian, Ditresnarkoba Polda DIY berhasil menangkap MF di Medan selaku sosok pemasok barang kepada MTH pada 19 Agustus 2024. Dari tangannya, polisi menyita 869 gram ganja sebagai barang bukti.

Baca juga: Gadis Dibawah Umur Disetubuhi, Tiga Pria di Dairi Masuk Bui

MF mengaku bahwa tanaman ganja itu diperoleh dari wilayah Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh. Polisi kemudian melakukan pendakian dan menemukan titik ladang yang dimaksud.

Di lokasi itu, polisi juga menemukan dua buah karung berisi daun ganja hasil panen seberat 50 kilogram. Polisi telah memusnahkan seluruh tanaman ganja di ladang. “Ditres Narkoba melakukan upaya pencabutan pohon ganja yang masih tumbuh kemudian dibakar di lokasi tersebut,” ungkapnya. (KRO/RD/CNN)