Polres Langkat Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkoba

39

RADARINDO.co.id – Langkat : Menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, Polres Langkat berhasil mengungkap tiga kasus dan mengamankan empat tersangka, serta menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan pertama dilakukan pada 29 April 2025, di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura. Seorang pria berinisial SS (52) diamankan dengan barang bukti lima bungkus ganja seberat 10,98 gram. Barang bukti lainnya berupa botol minuman dan uang tunai juga turut disita.

Baca juga: Polres Langkat Minta Publik Bantu Perangi Narkoba, Bukan Menghakimi

Tak sampai 24 jam kemudian, pada 30 April 2025, kembali dilakukan pengungkapan di Desa Secanggang. Pria berinisial M (43) kedapatan menyimpan 13 bungkus sabu dengan berat brutto 3,64 gram. Selain sabu, polisi juga menyita dompet, plastik klip kosong, uang tunai, serta alat hisap yang terbuat dari pipet.

Kasus ketiga terungkap pada 01 Mei 2025. Dua pria berinisial BS (35) dan A (41) diringkus di Jalan Medan–Banda Aceh, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan.

Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu seberat 4,85 gram, 10 butir pil ekstasi, dua unit ponsel, sebuah kotak rokok, dan satu sepedamotor yang digunakan untuk mobilisasi.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyampaikan bahwa ketiga pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja cepat dan sinergi di lapangan.

“Langkat bukan tempat bagi peredaran narkoba. Kami hadir untuk mencegah, menindak dan mengamankan generasi muda dari ancaman zat berbahaya ini. Tapi kami tidak bisa sendiri. Dukungan masyarakat adalah kuncinya,” tegas Kapolres, Senin (05/5/2025).

Baca juga: Ketum IWO Indonesia: Perkara 368 di Prabumulih Ada Unsur Kriminalisasi Wartawan

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, juga meminta dukungan seluruh masyarakat, khususnya di Langkat, untuk memerang peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Rajendra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus proaktif, melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan dilingkungan sekitar. “Karena menjaga lingkungan tetap aman, bukan hanya tugas Kepolisian saja, namun tanggungjawab bersama,” ucapnya. (KRO/RD/Rud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini